Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan pandang bulu terhadap pihak terlihat perkara korupsi kuota haji. KPK kini membidik pihak swasta usai menjebloskan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke penjara.
KPK masih enggan menggamblangkan siapa pihak swasta terlibat korupsi kuota haji. Namun KPK memberi sinyal bahwa kasus ini berkaitan erat dengan perusahaan biro travel haji dan umrah.
Seperti diketahui, saat penyelidikan kasus ini, ada satu sosok dari pihak swasta sempat masuk daftar cekal yakni Fuad Hasan Masyhur (FHM), bos dari biro pejalanan haji dan umrah Maktour. Namun saat penetapan tersangka, hanya pihak penyelenggara negara ditingkatkan status hukumnya menjadi tersangka yakni Yaqut dan eks staf khususnya, Gus Alex.
"Jadi begini, FHM itu Ketua Forum SATHU (Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah). Forum Sathu itu gabungan dari beberapa asosiasi penyelenggara ibadah haji (travel). Nah, FHM ini adalah ketuanya," kata Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur seperti dikutip dari jumpa pers, Kamis (12/3) malam.
Advertisement
KPK menjelaskan pada Mei 2023, Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji tambahan sebanyak 8.000 kepada Pemerintah Indonesia. Kemudian Fuad Hasan Masyhur selaku Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji Dan Umrah (Sathu) sekaligus bos dari agen travel Maktour mengirimkan surat kepada Yaqut yang bertujuan untuk memaksimalkan penyerapan kuota tambahan.
"Jadi, FHM ini beberapa kali berkomunikasi, mengirim surat pertemuan (ke YCQ). Intinya bahwa ia ingin supaya Forum Sathu, di antaranya ya, karena masih ada forum-forum (travel haji) yang lain, pengelolaan asosiasi itu untuk memaksimalkan kuota haji khusus," ujar Asep.
Kemudian pada Mei 2023, dalam Rapat Komisi VIII DPR dengan Menag, disepakati kuota tambahan tahun 2023 sebanyak delapan ribu dialokasikan untuk jemaah reguler. Fuad Hasan kemudian berkomunikasi dengan Hilman Latief (HL) selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), terkait Surat Forum SATHU yang menyampaikan bahwa Forum SATHU siap memaksimalkan penyerapan kuota tambahan tersebut.
"Bahkan dia bilang, "Lebih dari 8% pun, yang bersangkutan siap." Kenapa? Karena memang seperti kita ketahui, berangkat berhaji menjadi sebuah impian. Sehingga berapa pun yang ditawarkan (harga), ada saja yang siap atau sanggup untuk (bayar) agar bisa berangkat melaksanakan ibadah haji tersebut," ujar Asep.
Yaqut kemudian menyetujui usulan tersebut dengan menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 467 tahun 2023 pada 19 Mei 2023 tentang Penetapan kuota haji tambahan tahun 2023 dengan komposisi 7.360 kuota untuk reguler dan 640 kuota untuk haji khusus. Pada akhir Mei 2023, rapat kembali dilakukan antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama dengan kesimpulan persetujuan untuk kuota tambahan sebanyak delapan ribu tersebut, dibagi menjadi 7.360 untuk haji reguler dan 640 untuk haji khusus.
"Ini terkaitnya ke mana? Ya terkaitnya keuntungan finansial, karena tidak mungkin juga kalau tidak ada keuntungan mereka (biro travel haji) begitu giat atau gencar untuk mendapatkan kuota tersebut," kata dia.
Namun Asep mengatakan dugaan keterlibatan FHM terkait porsi travel mendapat kuota haji itu akan dibuktikan di persidangan.
"Jadi kita lihat nanti dan ikuti persidangannya, travel miliknya (Maktour) itu tidak lebih banyak (mendapatkan porsi kuota haji khusus) dibandingkan yang lain. Tapi sebetulnya travel-travel yang lain itu adalah bagian dari travel-nya dia. Tapi nggak begitu sebetulnya, (sebab) dia yang membagi," tandas Asep.