Sorot
{{caption}}
Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia

{{caption}}
Said Iqbal Ajak Korban Penyekapan Kerja di Kantornya, Segini Gajinya

{{caption}}
Ironi Bupati Kuansing, Terseret Korupsi Saat Warga Dihantui Jalan Rusak

{{caption}}
Kasus Bupati Kuansing Coreng Nilai Luhur Tanah Pacu Jalur

{{caption}}
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menteri Kehutanan

{{caption}}
Harry Kane Brace Lawan RD Kongo, Inggris Tantang Meksiko di 16 Besar Piala Dunia 2026

Topik Terkait
{{caption}}
KPK Tegaskan Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Tanpa Intervensi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi dalam proses pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, terkait kasus korupsi kuota haji. Simak kronologi dan alasan di balik keputusan penting ini.

KPK
{{caption}}
Penjelasan KPK soal Yaqut Tak Diborgol saat Dibawa untuk Kembali Dijebloskan ke Penjara

Yaqut tiba di KPK menggunakan rompi oranye dengan kopiah hitam. Namun Yaqut nampak tidak diborgol.

{{caption}}
Yaqut Usai Dibawa Lagi ke Rutan KPK: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibunda

Yaqut kembali ditahan di Rutan KPK usai sebelumnya jadi tahanan rumah. Ia sempat Lebaran bersama keluarga dan sungkeman kepada ibundanya.

KPK
{{caption}}
Pakai Kopiah Hitam dan Rompi Oranye, Ini Penampakan Yaqut Usai Dijebloskan Lagi ke Rutan KPK

KPK kembali menahan Yaqut Cholil Qoumas di rutan setelah sebelumnya dialihkan jadi tahanan rumah. Status sempat berubah sejak 19 Maret 2026.

{{caption}}
Pemindahan Tahanan Rumah Tuai Polemik, KPK Akhirnya Kembali Jebloskan Eks Menag Yaqut ke Rutan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK telah mengembalikan Yaqut ke rumah tahanan KPK pada Senin (23/3).

{{caption}}
Kata Kuasa Hukum Eks Menag Yaqut Soal Peralihan Status Jadi Tahanan Rumah

Peralihan status tahanan Yaqut sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

KPK
{{caption}}
KPK Pastikan Yaqut Cholil Tahanan Rumah Tak Hambat Penyidikan Kasus Korupsi Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin status Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah tidak akan mengganggu proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK
{{caption}}
KPK Tegaskan Tahanan Lain Bisa Ajukan Permohonan Jadi Tahanan Rumah Seperti Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tahanan lain memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan status tahanan rumah, menyusul kebijakan yang diterapkan pada Yaqut Cholil Qoumas.

KPK
{{caption}}
KPK Tegaskan Yaqut Cholil Tahanan Rumah Bagian dari Strategi Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi status Yaqut Cholil Tahanan Rumah, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari strategi penyidikan dan bukan karena kondisi sakit.

{{caption}}
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ini Penjelasan KPK

KPK mengalihkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah atas permohonan keluarga. Proses hukum tetap berjalan dan diawasi ketat.

{{caption}}
KPK Jelaskan Alasan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, Bukan Karena Sakit

KPK mengklarifikasi status tahanan rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Status Yaqut Cholil Qoumas tahanan rumah ini bukan karena sakit, melainkan atas permohonan keluarga.

{{caption}}
KPK Ungkap Pihak Minta Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah

KPK menyampaikan bahwa penahanan Yaqut Cholil Qoumas dialihkan menjadi tahanan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

KPK