Tahanan Rumah
-
News •Sidang Tuntutan Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook Digelar 13 MeiSidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret Nadiem Makarim akan digelar pada 13 Mei 2026. Status tahanan mantan Mendikbudristek ini dialihkan menjadi tahanan rumah.
-
News •Nadiem Makarim Tahanan Rumah: Hakim Kabulkan Pengalihan Status dengan Syarat KetatMantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kini berstatus tahanan rumah setelah permohonannya dikabulkan hakim. Pengalihan status Nadiem Makarim ini disertai syarat ketat yang harus dipatuhi.
-
News •KPK Tegaskan Pengalihan Penahanan Tahanan Berdasarkan Strategi Penanganan PerkaraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kebijakan pengalihan penahanan tahanan hanya berlandaskan strategi penanganan perkara, bukan faktor lain, menyusul kasus mantan Menteri Agama.
-
News •KPK Tegaskan Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Tanpa IntervensiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi dalam proses pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, terkait kasus korupsi kuota haji. Simak kronologi dan alasan di balik keputusan penting ini.
-
News •KPK Pastikan Yaqut Cholil Tahanan Rumah Tak Hambat Penyidikan Kasus Korupsi HajiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin status Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah tidak akan mengganggu proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
-
News •KPK Tegaskan Yaqut Cholil Tahanan Rumah Bagian dari Strategi PenyidikanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi status Yaqut Cholil Tahanan Rumah, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari strategi penyidikan dan bukan karena kondisi sakit.
-
News •KPK Jelaskan Alasan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, Bukan Karena SakitKPK mengklarifikasi status tahanan rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Status Yaqut Cholil Qoumas tahanan rumah ini bukan karena sakit, melainkan atas permohonan keluarga.
-
News •KPK Tegaskan Status Tahanan Rumah Yaqut Tidak Permanen, Akan Diperbarui PublikKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi bahwa status tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas tidak bersifat permanen, menyusul spekulasi publik dan janji akan memberikan pembaruan informasi kepada masyarakat.