Sorot
{{caption}}
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Besok, Bisa Ditonton Live

{{caption}}
Momen Prabowo Lihat Teknologi Buatan Lokal di Pameran Bhayangkara

{{caption}}
Ledakan Besar Pabrik di Semarang, Getarannya Seperti Gempa

{{caption}}
Ledakan di Kawasan Industri Semarang, 1 Orang Tewas

{{caption}}
Ini Tarif Transjakarta Tanpa Subsidi Pemprov DKI

{{caption}}
Pemprov DKI Tanggung Subsidi Rp 9.000 Tiap Penumpang TransJakarta

Topik Terkait
{{caption}}
KPK Jelaskan Alasan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, Bukan Karena Sakit

KPK mengklarifikasi status tahanan rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Status Yaqut Cholil Qoumas tahanan rumah ini bukan karena sakit, melainkan atas permohonan keluarga.

{{caption}}
Mantan Menteri Agama Yaqut Ditahan KPK, Tersandung Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan KPK terkait kasus korupsi kuota haji tambahan yang merugikan negara dan jemaah haji reguler. Keputusan pembagian kuota 50:50 diduga jadi pemicunya.

{{caption}}
KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji 2023: Yaqut Cholil Qoumas Ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023, setelah permohonan praperadilannya ditolak dan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.

{{caption}}
KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas, Tersangka Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK resmi menahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, setelah permohonan praperadilannya ditolak. Simak detail arahan Gus Alex dan kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah.

{{caption}}
KPK Duga Yaqut Cholil Qoumas Terima Uang Korupsi Percepatan Haji Khusus 2023-2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima uang korupsi percepatan haji khusus 2023-2024, yang kini telah ditahan setelah permohonan praperadilannya ditolak.

{{caption}}
KPK Ungkap Yaqut Sempat Ikuti Aturan Pembagian Kuota Haji, Sebelum Tersandung Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas awalnya membagi kuota haji tambahan 2024 sesuai Undang-Undang, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan ditahan.

KPK
{{caption}}
FOTO: KPK Resmi Menahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji dengan kerugian negara ratusan miliar rupiah.

{{caption}}
Berompi Oranye, KPK Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji

KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

{{caption}}
Senyum Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK, Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan Ulang

Sebagai informasi, Yaqut hadir bersama pengacaranya, Mellisa Anggraini dan seorang ajudan.

{{caption}}
Gerak Cepat, KPK Hari Ini Langsung Panggil Eks Menag Yaqut Usai Praperadilan Kandas

Yaqut dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji.

{{caption}}
Praperadilan Ditolak, Eks Menag Yaqut Segera Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Pemeriksaan dilakukan KPK setelah gugatan praperadilan Yaqut terkait penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji periode 2024 ditolak.

{{caption}}
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Eks Menag Yaqut, Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Sah!

Sidang dipimpin Hakim Tunggal Sulistyo Muhammad Dwiputro menyatakan menolak seluruh gugatan praperadilan diajukan Yaqut Cholil Qoumas.

{{caption}}
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Dibantarkan di Rumah Sakit

Pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut Cholil di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

{{caption}}
KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji Senilai 406 Ribu Dolar AS untuk Pansus DPR

KPK mendalami dugaan aliran dana korupsi haji senilai 406 ribu dolar AS dari Asrul Azis Taba yang disebut bagian dari 1 juta dolar AS disiapkan untuk Pansus DPR.

{{caption}}
KPK Dalami Peran Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK terus mendalami peran Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour, dalam kasus korupsi kuota haji setelah menahan dua tersangka baru, memicu pertanyaan tentang keterlibatannya.

{{caption}}
KPK Dalami Pengisian Kuota Haji di Perusahaan Maktour Milik Fuad Hasan Masyhur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengisian kuota haji di PT Maktour, perusahaan milik Fuad Hasan Masyhur, dengan memeriksa sejumlah saksi.

{{caption}}
FOTO: Pemeriksaan Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Berlanjut

KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas dalam penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji.

{{caption}}
Cerita Istri Kenang Haji Bareng Gus Yaqut saat Jenguk di Rutan KPK, Air Mata Suami di Muzdalifah Tak Terlupakan

Meski tidak bisa merayakan Iduladha bersama, Eny Retno selaku istri bersyukur masih bisa menjenguk Gus Yaqut.

{{caption}}
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Yang bersangkutan sebelumnya tidak dapat memenuhi panggilan karena masih menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.

{{caption}}
KPK Ungkap Ada Dana USD 1 Juta yang Disiapkan buat Pansus Hak Angket Haji DPR

Temuan itu terungkap usai penyidik mendalami aliran dana yang melibatkan sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kuota haji khusus.

{{caption}}
2 Pihak Swasta Ditahan KPK, Peran Aktor Lain dalam Kasus Kuota Haji Tambahan Makin Terungkap

ISM dan ASR bersama sejumlah pihak di Kementerian Agama diduga berperan dalam pengaturan pengisian kuota tambahan haji khusus.

{{caption}}
Penjelasan Ketua KPK soal Pemeriksaan Eks Dirjen PHU Hilman Latief di Kasus Korupsi Kuota Tambahan Haji

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan pemeriksaan yang bersangkutan guna melengkapi keterangan yang masih kurang.

{{caption}}
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Diperiksa KPK

Hilman diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023-2024.

{{caption}}
Pimpinan KPK Tegaskan Kasus Korupsi Kuota Haji Tidak Mandek, Penyidik Matangkan Bukti untuk Persidangan

Penggalian keterangan oleh saksi dilakukan secara maksimal. Tujuannya, agar semua temuan ada bukti valid untuk dipertanggung jawabkan.