5 Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
Penonaktifan tersebut dilakukan menyusul pemeriksaan yang tengah berjalan terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan para dosen tersebut.
Lima dosen internal di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta dinonaktifkan sementara dari seluruh kegiatan akademik kampus. Penonaktifan tersebut dilakukan menyusul pemeriksaan yang tengah berjalan terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan para dosen tersebut.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta Iva Rachmawati menerangkan ada tujuh dosen yang diperiksa secara internal oleh pihaknya. Enam dosen berasal dari internal UPN Veteran Yogyakarta dan satu dosen lagi dari luar yang mengajar di UPN Veteran Yogyakarta.
"Enam (dosen) itu dari UPN (Veteran Yogyakarta). Satu itu dari universitas lain. Kami juga meminta dosen luar biasa untuk mengajar. Itu dosen dari universitas lain," ucap Iva, Jumat (22/5/2026).
Dinonaktifkan
Iva merinci dari enam dosen yang diperiksa ini, tiga dosen sudah dinonaktifkan sementara melalui SK Rektor UPN Veteran Yogyakarta. Sedangkan dua dosen dinonaktifkan sementara dengan keputusan tingkat program studi (prodi).
Iva menjelaskan selama penonaktifan dilakukan para dosen ini tak lagi boleh melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi seperti mengajar, membimbing maupun meneliti. Nantinya penonaktifan ini hingga pihak Satgas PPKPT selesai melakukan pengusutan kasus dugaan kekerasan seksual.
Iva mengungkapkan selain itu adapula satu dosen yang merupakan kasus lama. Dalam kasus itu dosen tersebut telah disanksi pada tahun 2023 lalu.
Sanksi itu berupa larangan mengajar sejak tahun 2023 hingga akhir 2025 lalu. Saat ini pihak UPN Veteran Yogyakarta sedang melakukan evaluasi terhadap sanksi pada dosen tersebut.
"Satu (dosen) melanjutkan sanksi lama dan sedang proses evaluasi terhadap pemenuhan sanksi. Itu dalam rangka agar yang bersangkutan patuh pada sanksi," ungkap Iva.
Ditiga Fakultas
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama UPN Veteran Yogyakarta Hendro Widjanarko menambahkan enam dosen internal ini terdiri dari dosen ditiga fakultas.
Hendro merinci tiga dosen berasal dari Fakultas Pertanian, dua dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan satu dosen dari Fakultas Teknologi Mineral dan Energi (FTME).
Hendro menegaskan UPN Veteran Yogyakarta tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus. Hendro menambahkan apabiladosen ini terbukti melakukan kekerasan seksual nantinya pihak kampus akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami tidak mentoleransi dan tidak akan pernah mentoleransi pelecehan atau kekerasan seksual di lingkungan kampus UPN Veteran Yogyakarta. Kalau memang terbukti, kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya.