Global Sumud Flotilla Siapkan Langkah Hukum Internasional Terhadap Israel
Koordinator GPCI menyatakan Global Sumud Flotilla (GSF) tengah siapkan langkah hukum internasional terhadap Israel atas berbagai pelanggaran yang dilakukan, mendorong keadilan bagi Palestina.
Koordinator Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) Maimon Herawati mengumumkan bahwa Global Sumud Flotilla (GSF) sedang mematangkan persiapan langkah hukum internasional terhadap Israel. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (24/5), menegaskan komitmen untuk membela rakyat Palestina.
Langkah ini diambil menyusul berbagai pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Israel, dengan tujuan membawa kasus-kasus tersebut ke pengadilan internasional. Maimon Herawati, yang juga anggota Steering Committee GSF, menyoroti meningkatnya upaya hukum global terhadap pejabat Israel.
Inisiatif ini tidak hanya berfokus pada penuntutan hukum, tetapi juga mencakup pendampingan bagi para peserta misi kemanusiaan yang ditahan. GSF bertekad memastikan keadilan ditegakkan dan hak-hak para aktivis terlindungi di tengah konflik yang berkepanjangan.
Upaya Hukum Internasional Melawan Israel
Maimon Herawati mengungkapkan bahwa sudah ada 35 surat perintah penangkapan (arrest warrant) yang dikeluarkan terhadap Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dan para pemimpinnya. Surat perintah ini terkait dengan berbagai pelanggaran yang mereka lakukan, dan jumlahnya diperkirakan akan terus bertambah seiring berjalannya proses hukum.
Gelombang langkah hukum internasional terhadap pejabat Israel mulai terlihat jelas di berbagai negara. Salah satu contoh yang disebutkan oleh Maimon adalah larangan memasuki Prancis terhadap Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang menunjukkan adanya tekanan global.
Oleh karena itu, Maimon menegaskan bahwa upaya hukum terhadap Israel harus terus dilanjutkan tanpa henti. Ini merupakan bagian integral dari perjuangan besar untuk membela hak-hak dan keadilan bagi rakyat Palestina yang terus menghadapi berbagai tantangan.
Dukungan dan Koordinasi Misi Kemanusiaan
Untuk mendukung misi Global Sumud Flotilla, GSF telah menyiapkan sistem komprehensif yang mencakup pelacakan lokasi, pendampingan hukum, dan koordinasi internasional bagi para peserta yang mungkin ditahan Israel. Sistem ini dirancang untuk memastikan respons cepat dan efektif jika terjadi insiden penangkapan.
Maimon menjelaskan bahwa sistem tersebut memungkinkan tim untuk segera mengetahui lokasi penahanan peserta dan memastikan surat kuasa hukum dapat disiapkan dengan cepat. Dengan demikian, upaya pembebasan dapat segera dilakukan, mengingat para peserta misi kemanusiaan tidak melakukan pelanggaran hukum.
Pemerintah Turkiye turut memberikan dukungan signifikan dengan menyediakan tiga pesawat untuk menerbangkan seluruh peserta ke Istanbul, setelah sebelumnya hanya menyiapkan satu pesawat. Langkah ini mempermudah proses visum, dokumentasi kasus, dan penyusunan strategi hukum terhadap Israel. Turkiye juga menyediakan akomodasi hotel bagi para peserta setibanya mereka dari Israel.
GPCI juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) atas bantuan yang diberikan. Kemlu RI telah memfasilitasi tiket kepulangan bagi sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi peserta Global Sumud Flotilla, menunjukkan perhatian pemerintah terhadap warganya.
Kesaksian Kekerasan Terhadap Aktivis
Jurnalis GPCI, Rahendro Herubowo, yang juga menjadi peserta misi, membagikan kesaksiannya tentang kekerasan fisik dan perlakuan tidak manusiawi yang dialaminya selama ditahan. Perlakuan buruk ini dimulai sejak para aktivis dipindahkan ke penjara, menandai awal dari pengalaman traumatis.
Heru menceritakan bahwa para tahanan diborgol, barang-barang mereka disiram air, dan menjalani pemeriksaan administrasi yang kasar sebelum ditempatkan di ruang tahanan. Ia sendiri mengalami pemukulan di kepala dan tubuh hingga terjatuh dan diinjak, bahkan disetrum sebelum dilepaskan setelah berteriak keras.
Penyiksaan terberat, menurut Heru, terjadi saat kedatangan dan menjelang proses imigrasi, di mana terdapat bilik-bilik khusus untuk mengeksekusi dan menyiksa tahanan. Selama pemindahan, tahanan dipaksa berjalan menunduk, ditendang, dan dijatuhkan, dengan hanya diberi roti dan air terbatas, menyebabkan kondisi fisiknya melemah.
Meskipun mengalami penyiksaan berat, Heru menegaskan tidak kapok untuk terus mengikuti misi kemanusiaan ke Gaza. Ia berpendapat bahwa penderitaan aktivis masih jauh lebih ringan dibandingkan genosida yang dihadapi warga Palestina, dan pencegatan flotilla membuktikan Israel menghalangi bantuan kemanusiaan.
Sumber: AntaraNews