Sorot
{{caption}}
Pelatih Portugal Tak Berani Ganti Cristiano Ronaldo?

{{caption}}
Penampilan Sony Sonjaya dan Buku Catatan Kecil di Tangan

{{caption}}
Reaksi Yoane Wissa usai RD Kongo Cetak Gol dan Poin Bersejarah di Piala Dunia 2026

{{caption}}
Kubu Sony Sonjaya: Elza Syarief Bukan Mundur, Tapi Dicabut Surat Kuasanya

{{caption}}
Sony Sonjaya Diperiksa Terkait Pengajuan Justice Collaborator

{{caption}}
Masa Tunggu Haji jadi 26 Tahun, Prabowo Ingin Lebih Cepat Lagi

Topik Terkait
{{caption}}
Mantan Menteri Agama Yaqut Ditahan KPK, Tersandung Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan KPK terkait kasus korupsi kuota haji tambahan yang merugikan negara dan jemaah haji reguler. Keputusan pembagian kuota 50:50 diduga jadi pemicunya.

{{caption}}
KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji 2023: Yaqut Cholil Qoumas Ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023, setelah permohonan praperadilannya ditolak dan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.

{{caption}}
KPK Ungkap Yaqut Sempat Ikuti Aturan Pembagian Kuota Haji, Sebelum Tersandung Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas awalnya membagi kuota haji tambahan 2024 sesuai Undang-Undang, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan ditahan.

KPK
{{caption}}
Senyum Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK, Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan Ulang

Sebagai informasi, Yaqut hadir bersama pengacaranya, Mellisa Anggraini dan seorang ajudan.

{{caption}}
Gerak Cepat, KPK Hari Ini Langsung Panggil Eks Menag Yaqut Usai Praperadilan Kandas

Yaqut dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji.

{{caption}}
Praperadilan Ditolak, Eks Menag Yaqut Segera Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Pemeriksaan dilakukan KPK setelah gugatan praperadilan Yaqut terkait penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji periode 2024 ditolak.

{{caption}}
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Eks Menag Yaqut, Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Sah!

Sidang dipimpin Hakim Tunggal Sulistyo Muhammad Dwiputro menyatakan menolak seluruh gugatan praperadilan diajukan Yaqut Cholil Qoumas.

{{caption}}
Respons Kubu Yaqut, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Sesuai Prosedur

KPK menyatakan diskresi dilakukan Yaqut terkait penambahan kuota haji periode 2024 tersebut menyimpang dari aturan maksimal 8 persen dari haji khusus.

{{caption}}
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Mantan Menag Yaqut di Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

Yaqut menggugat KPK melalui praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji.

{{caption}}
Besok, Eks Menag Yaqut Hadapi Sidang Praperadilan, KPK Pastikan Prosedur Dilaksanakan

KPK tetap meyakini dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan kuota penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 secara aspek formil dan materil sudah dipenuhi.

KPK
{{caption}}
Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji, Klaim Tak Tahu Jatah Maktour

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan **korupsi kuota haji** 2023-2024. Ia membantah keterlibatan dan klaim tidak mengetahui perihal kuota haji yang didapatkan biro travel dan umrah PT Maktour

{{caption}}
FOTO: Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji.

{{caption}}
Kegaduhan Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, KPK Akhirnya Minta Maaf

Menurut dia, bentuk kritik yang disampaikan ihwal peristiwa tersebut adalah dukungan terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi.

{{caption}}
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Soroti Kejanggalan Peralihan Status Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Bagi Yudi, persoalan ini bukan hanya sekadar menjadikan Yaqut sebagai tersangka, melainkan nasib pemberantasan korupsi di Indonesia kedepannya.

{{caption}}
KPK Pastikan Yaqut Cholil Tahanan Rumah Tak Hambat Penyidikan Kasus Korupsi Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin status Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah tidak akan mengganggu proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

{{caption}}
KPK Tegaskan Yaqut Cholil Tahanan Rumah Bagian dari Strategi Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi status Yaqut Cholil Tahanan Rumah, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari strategi penyidikan dan bukan karena kondisi sakit.

{{caption}}
KPK Ungkap Pihak Minta Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah

KPK menyampaikan bahwa penahanan Yaqut Cholil Qoumas dialihkan menjadi tahanan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

{{caption}}
Tahan Eks Menag Yaqut, KPK Hitung Keuntungan dari Fee Korupsi Kuota Haji

Asep menjelaskan, salah satu hasil uang yang dikumpulkan dari fee kasus korupsi kuota haji diduga untuk menyuap pansus haji yang dibentuk DPR.

{{caption}}
KPK Targetkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Terkait Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Gus Alex, secepatnya untuk efektivitas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.