Korban dugaan penggelapan dana jemaah Hanania Travel terus berdatangan ke Polda Metro Jaya. Tak hanya calon jemaah umrah, sejumlah calon jemaah haji khusus kini juga mengaku menjadi korban.
Kuasa hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra mengungkapkan pihaknya kembali menyerahkan data korban gelombang ketiga ke Polda Metro Jaya, Rabu (17/6). Pada gelombang ketiga ini, terdapat 620 jemaah melapor dengan total kerugian mencapai Rp16,7 miliar.
"Gelombang ketiga hari ini terdapat kurang lebih 620 pack yang menjadi korban dengan nominal Rp16.768.745.500,” kata Joddy kepada wartawan, Rabu (17/6).
Advertisement
Jumlah Korban
Dengan tambahan tersebut, jumlah korban telah diserahkan ke penyidik kepolisian dari gelombang pertama hingga ketiga mencapai 1.286 jemaah. Nilai kerugian dilaporkan juga membesar hingga Rp35,34 miliar.
“Jumlah data yang sudah kami sampaikan ke Polda dari gelombang satu, dua dan tiga kurang lebih sekitar 1.286 pack dengan total nominal Rp35.342.293.500,” ujar dia.
Menurut Joddy, temuan terbaru menunjukkan kasus ini tidak hanya menimpa jemaah umrah. Sedikitnya empat calon jemaah haji khusus juga mengaku dirugikan setelah menyetorkan uang pendaftaran kepada Hanania.
Para korban haji telah membayar uang muka sekitar 5.000 dolar AS per orang. Namun hingga kini mereka belum memperoleh nomor porsi haji.
“Jadi tidak hanya umrah saja, tetapi ada haji juga yang kemudian menjadi korban,” kata dia.
Advertisement
Korban Ikut Program Haji Khusus
Kuasa hukum korban lainnya, Anny Rofi Sulistyani menjelaskan para calon jemaah haji tersebut mengikuti program haji khusus atau ONH Plus.
Menurut dia, persoalan muncul karena dana yang telah dibayarkan diduga belum disetorkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sehingga para jemaah belum memperoleh nomor porsi keberangkatan.
“Jemaah sudah bayar tapi belum dapat antrean nomor porsi. Karena kalau sudah dapat nomor porsi, seharusnya jemaah tetap bisa klaim karena antreannya terdaftar di BPKH,” jelas Anny.
Selain dijanjikan porsi haji khusus, para korban juga disebut mendapat tawaran umrah gratis pada bulan Syawal sebagai bagian dari program promosi.
“Daftar haji plus free umrah bulan Syawal. Itu yang disampaikan para korban kepada kami,” ujar dia.
Pihak kuasa hukum menduga jumlah korban masih akan terus bertambah. Saat ini mereka mengaku telah menerima kuasa dari sekitar 1.200 jemaah tersebar di berbagai daerah, mulai dari Papua hingga Makassar.
Karena banyak korban berada di luar Jakarta, pelaporan dilakukan melalui kuasa hukum maupun kepolisian daerah setempat. Nantinya seluruh data akan dihimpun dan dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
Anny juga mengimbau korban lain yang belum melapor agar segera menyampaikan pengaduan kepada kepolisian guna mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.