Gubernur Koster: Tunjangan Anggota DPRD Bali Tidak Masuk dalam APBD 2026
Tunjangan tersebut juga tidak masuk dalam pembahasan saat rapat paripurna tentang APBD Bali tahun 2025-2026, yang dilaksanakan, Senin (29/9).
Gubernur Bali, Wayan Koster memastikan bahwa tunjangan anggota DPRD Bali pada tahun 2025-2026 tidak masuk dalam proyeksi Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) 2026.
Selain itu, tunjangan tersebut juga tidak masuk dalam pembahasan saat rapat paripurna tentang APBD Bali tahun 2025-2026, yang dilaksanakan, Senin (29/9).
"Nggak ada (di anggaran )," kata Koster, usai Rapat Paripurna, di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (29/9).
Gubernur Koster mengatakan, bahwa untuk nilai tunjangan anggota dewan tidak ada perubahan atau seperti tahun sebelumnya.
"Kan itu yang lama saja. Kalau yang lama kan sudah dari dulu," ujarnya.
Tunjangan Rumah Jadi Sorotan
Sebelumnya, tunjangan rumah bagi anggota dewan sedang jadi sorotan setelah terungkapnya tunjangan perumahan bagi anggota DPR dan memicu gelombang demo pada Agustus lalu.
Tunjangan serupa pun didapatkan para wakil rakyat di DPRD, termasuk DPRD Provinsi Bali. Besaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi masing-masing pimpinan dan anggota DPRD Bali mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya.
Berdasarkan Pasal 10 Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2017 telah diatur dan masih berlaku bahwa tunjangan perumahan Ketua DPRD Bali sebesar Rp 54 juta, wakilnya Rp 45,5 juta, dan anggota Rp 37,5 juta per bulan.
Tunjangan Lainnya
Kemudian tunjangan transportasi Rp24 juta, sehingga untuk dua jenis tunjangan saja rentang anggaran yang dikeluarkan Rp61,5 juta Rp78 juta per bulan.
Seiring polemik yang mengemuka pihak DPRD Bali dan Pemprov Bali pun duduk bersama untuk mengevaluasi seluruh tunjangan bagi para wakil rakyat Pulau Dewata tersebut. Pihak DPRD Bali pun berjanji memublikasikan hasil evaluasi besaran tunjangan perumahan dan transportasi yang sedang dibahas bersama Pemprov Bali.
"Iya itu sudah makanya itu sedang dibahas, kita sedang komunikasikan, nanti kan kita akan publikasikan," kata Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya usai Sidang Paripurna DPRD di Denpasar, Senin (8/9)