Tunjangan Rumah DPRD Jakarta Rp70 Juta per Bulan Masih Dikaji, Bakal Diseragamkan Secara Nasional
Pemerintah bersama pihak terkait sedang mencari formulasi terbaik agar kebijakan ihwal tunjangan rumah anggota dewan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Basri Baco mengatakan revisi anggaran tunjangan rumah bagi anggota DPRD DKI yang mencapai Rp70 juta per bulan masih dalam tahap kajian.
Menurutnya, pemerintah bersama pihak terkait sedang mencari formulasi terbaik agar kebijakan ihwal tunjangan rumah anggota dewan dapat diterapkan secara seragam di seluruh daerah.
“Sedang dikaji bersama, dicari jalan yang terbaik, yang seragam rencananya. Jadi enggak Jabar sekian, Banten sekian, DKI sekian. Ini rencananya mau diseragamkan,” kata Basri di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/9).
Tujuan Tunjangan Rumah
Ia menjelaskan, rencana penyetaraan tunjangan ini bertujuan menghindari disparitas antarwilayah yang selama ini menimbulkan perbedaan cukup mencolok dalam besaran tunjangan anggota dewan.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini bilang, bahwa kebijakan soal tunjangan dewan tidak hanya menyangkut kepentingan pribadi anggota DPRD, tetapi juga berhubungan dengan masyarakat yang mereka wakili. Meski begitu, Baco belum tahu detail kapan kebijakan tersebut akan diputuskan.
“Dikaji yang terbaik. Karena rezeki dewan itu ada di dalamnya rezeki konstituen,” ucapnya.
Diketahui, berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta, angka tunjangan untuk para wakil rakyat di DPRD DKI Jakarta lebih besar dibandingkan tunjangan perumahan untuk anggota DPR.
Besaran tunjangan untuk pimpinan DPRD DKI Jakarta adalah Rp 78,8 juta termasuk pajak per bulan. Sementara itu, besaran tunjangan untuk anggota DPRD DKI Jakarta tembus Rp 70,4 juta termasuk pajak per bulan.
Nilai tunjangan yang fantastis ini belakangan mendapat sorotan publik yang heran dan ingin agar besaran tunjangan dapat direvisi.