Peluang Perpanjangan Masa Tugas Pansus TRAP DPRD Bali Menguat, Kawal Tata Ruang dan Perizinan
Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya membuka peluang besar perpanjangan masa tugas Pansus TRAP hingga akhir tahun, menegaskan pentingnya peran Pansus TRAP dalam mengawal tata ruang dan perizinan di Bali.
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, memberikan sinyal kuat terkait potensi perpanjangan masa tugas Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) di Denpasar. Rapat pimpinan yang akan digelar pada Senin (2/3) mendatang dijadwalkan membahas kelanjutan Pansus TRAP yang seharusnya berakhir pada 3 Maret 2026 ini. Perpanjangan Pansus TRAP ini dipandang krusial untuk memastikan penegakan aturan terkait tata ruang dan perizinan di Pulau Dewata.
Sejak dibentuk pada pertengahan tahun 2025, Pansus TRAP DPRD Bali telah aktif mengusut berbagai dugaan pelanggaran perizinan dan tata ruang. Dukungan penuh dari Gubernur Bali, Wayan Koster, turut memperkuat posisi Pansus TRAP dalam menjalankan tugasnya. Keberadaan Pansus TRAP dianggap masih sangat dibutuhkan untuk menjaga ketaatan terhadap regulasi yang berlaku.
Dewa Mahayadnya mengungkapkan bahwa "aura" perpanjangan masa tugas Pansus TRAP hingga akhir tahun sangat terasa. Hal ini didasari oleh efektivitas kerja Pansus TRAP yang telah melakukan sidak, mendalami perizinan, dan menghasilkan rekomendasi penting bagi pemerintah daerah. Perpanjangan ini juga menjadi respons terhadap masukan dari masyarakat Bali.
Peran Penting Pansus TRAP dalam Penegakan Perda Baru
Kehadiran Pansus TRAP semakin relevan dengan berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Bali Nomor 4 tahun 2026. Perda ini mengatur tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee. Pansus TRAP diharapkan menjadi garda terdepan dalam penegakan Perda tersebut, memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan Bali.
Pansus TRAP, yang diisi oleh anggota dewan dari seluruh fraksi, telah menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus-kasus pelanggaran. Ketua DPRD Bali melihat bahwa kerja-kerja Pansus TRAP selama ini selalu berlandaskan aturan yang berlaku. Ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan bertanggung jawab di Bali.
Penindakan yang dilakukan Pansus TRAP merupakan bagian dari upaya mengadopsi masukan dan aspirasi masyarakat. Masyarakat Bali mengharapkan adanya pengawasan ketat terhadap pembangunan dan investasi. Pansus TRAP menjadi jembatan antara aspirasi publik dengan penegakan hukum di lapangan.
Dewa Mahayadnya menegaskan bahwa tujuan Pansus TRAP bukanlah untuk menghambat investasi. Sebaliknya, Pansus TRAP bertujuan mengarahkan investor agar mengurus izin dan mengikuti aturan yang berlaku. Hal ini demi pembangunan Bali yang berkelanjutan dan sesuai regulasi.
Dukungan Fraksi dan Harapan untuk Keputusan Lanjutan
Hingga saat ini, keempat fraksi di DPRD Bali tidak menyampaikan keberatan atas keberadaan Pansus TRAP. Soliditas dukungan ini menjadi indikasi kuat bahwa perpanjangan masa tugas Pansus TRAP memiliki peluang besar untuk disetujui. Konsensus di antara fraksi menunjukkan pengakuan terhadap urgensi dan efektivitas kerja Pansus TRAP.
Dewa Mahayadnya berharap rapat Pimpinan DPRD Bali pada Senin nanti akan menghasilkan keputusan positif. Keputusan tersebut diharapkan adalah melanjutkan masa tugas Pansus TRAP. Keberlanjutan Pansus TRAP akan memberikan dampak positif bagi penataan ruang dan perizinan di Bali.
Jika disetujui, keputusan perpanjangan ini selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Bali Wayan Koster untuk ditindaklanjuti izinnya. Proses ini menunjukkan adanya koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik. Gubernur Koster sebelumnya juga telah mendukung keberadaan Pansus TRAP.
Pansus TRAP juga direncanakan akan menyerahkan seluruh rekomendasi dari hasil pendalaman puluhan kasus dugaan pelanggaran izin dan tata ruang kepada Gubernur Koster. Rekomendasi ini akan menjadi dasar bagi eksekutif untuk menindaklanjuti dan mengambil keputusan akhir. Ini memastikan bahwa upaya Pansus TRAP memiliki tindak lanjut konkret.
Sumber: AntaraNews