DPRD Jabar Bentuk Pansus XIII, Siap Bedah Rapor Kinerja Pemprov Tahun 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) XIII untuk menelaah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, memastikan akuntabilitas kinerja Pemprov Jabar.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPRD Jabar Bentuk Pansus XIII, Siap Bedah Rapor Kinerja Pemprov Tahun 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) XIII untuk menelaah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, memastikan akuntabilitas kinerja Pemprov Jabar. (AntaraNews)

Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) XIII. Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat Tahun Anggaran 2025. Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif yang krusial untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, menegaskan bahwa pembentukan Pansus XIII adalah langkah penting. Hal ini untuk memastikan realisasi program kerja pemerintah sepanjang tahun 2025 berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan. Pembahasan LKPJ ini menjadi dasar evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Pansus XIII disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat pada Senin, 30 Maret 2026, di Gedung DPRD Jabar, Bandung. Pansus ini dijadwalkan akan bekerja maraton mulai hari itu hingga 8 Mei 2026. Proses ini akan melibatkan penelaahan dokumen LKPJ secara komprehensif.

Pansus XIII yang baru dibentuk ini memiliki mandat untuk membedah rapor kinerja Pemprov Jabar tahun anggaran 2025. Sebelum masuk ke meja Pansus, dokumen LKPJ akan dikaji terlebih dahulu di tingkat komisi-komisi. Tahap awal pembahasan di komisi-komisi ini akan berlangsung dari 31 Maret hingga 2 April 2026.

Tujuan dari pembahasan awal di komisi adalah untuk memastikan setiap capaian program sinkron dengan serapan anggaran yang telah dialokasikan. Setelah itu, hasil kajian dari komisi-komisi akan dirumuskan untuk pembahasan lebih lanjut di tingkat Pansus XIII. Proses ini diharapkan dapat memberikan catatan tajam terhadap efektivitas kebijakan pembangunan.

Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, menyatakan bahwa pemilihan pimpinan Pansus XIII telah dilaksanakan. Ini terjadi pada saat penundaan rapat paripurna setelah usulan nama-nama calon anggota Pansus diterima dari tiap-tiap fraksi.

“Insyaallah 8 Mei 2026 akan dilaksanakan rapat paripurna DPRD Jawa Barat dengan agenda laporan Pansus XIII pembahasan LKPJ gubernur Tahun Anggaran 2025,” ujar Buky. Rapat paripurna ini akan menjadi fase kritis evaluasi kinerja Pemprov Jabar.

Selain fokus pada pengawasan anggaran 2025, rapat paripurna kali ini juga menjadi panggung penting. Ini untuk penyampaian aspirasi akar rumput melalui laporan Reses II Tahun Sidang 2025-2026. Kegiatan reses ini dilaksanakan pada akhir Februari hingga awal Maret 2026 oleh seluruh anggota DPRD Jawa Barat.

Sebanyak tiga fraksi, yaitu Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PKB, menyampaikan laporan reses secara langsung di hadapan sidang paripurna. Fraksi lainnya menyerahkan laporan secara langsung kepada pimpinan DPRD.

Buky menjelaskan bahwa seluruh hasil reses tersebut akan segera diserahkan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti. “Sesuai dengan peraturan DPRD Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 149 ayat (6) bahwa pimpinan DPRD menyampaikan hasil kegiatan reses kepada gubernur untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi