DPRD Jabar Bentuk Tiga Pansus, Tuntaskan Raperda Krusial Hingga Akhir 2025
DPRD Jawa Barat secara resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda penting, termasuk pajak daerah dan sumber daya air, hingga akhir 2025 demi regulasi berpihak masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat telah mengambil langkah strategis dengan membentuk tiga panitia khusus (Pansus) baru. Pembentukan Pansus X, XI, dan XII ini bertujuan untuk membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) krusial yang akan menjadi landasan hukum penting bagi pembangunan provinsi.
Ketiga Pansus ini akan bekerja secara intensif mulai tanggal 12 Desember 2025 dan dijadwalkan menuntaskan tugasnya hingga 30 Desember 2025. Proses ini diharapkan menghasilkan regulasi yang tidak hanya relevan, tetapi juga berpihak kepada kepentingan masyarakat serta sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Pembentukan Pansus ini merupakan respons terhadap kebutuhan evaluasi dan penyesuaian fiskal daerah, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Goena, menekankan pentingnya kerja optimal dari seluruh anggota Pansus untuk mencapai tujuan tersebut.
Fokus Pembahasan Tiga Raperda Prioritas
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Goena, menjelaskan bahwa setiap Pansus akan fokus pada pembahasan Raperda yang berbeda. Pansus X akan mengkaji Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, yang merupakan tindak lanjut evaluasi pemerintah pusat dan penyesuaian fiskal daerah.
Selanjutnya, Pansus XI akan membahas Raperda Penggunaan Sumber Daya Air Pada Air Permukaan. Raperda ini dirancang untuk memastikan tata kelola sumber daya air yang adil dan berkelanjutan, dengan prioritas pada kebutuhan masyarakat serta pengawasan dan penegakan hukum yang kuat.
Sementara itu, Pansus XII akan meninjau Raperda prakarsa tentang Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat. Raperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan lokal, sekaligus memperkuat identitas budaya masyarakat Jawa Barat.
Harapan dan Komitmen untuk Regulasi Berpihak
Buky Wibawa Karya Goena menyampaikan harapan besar kepada seluruh anggota Pansus agar dapat bekerja secara optimal. "Kami berharap Pansus dapat memprioritaskan pembahasan sehingga setiap Ranperda menghasilkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah," ujar Buky.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, turut memberikan penjelasan mengenai Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ia menegaskan komitmen Pemprov Jabar untuk melakukan penyesuaian tarif secara hati-hati agar tidak menambah beban masyarakat, serta memastikan pemungutan pajak dan retribusi tetap berkeadilan dan akuntabel.
Terkait Raperda Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Permukaan, Herman Suryatman menekankan pentingnya tata kelola yang adil dan berkelanjutan. "Penggunaan air permukaan harus mengutamakan kebutuhan masyarakat. Ranperda ini kami susun untuk memperkuat pengawasan, penegakan hukum, serta menjaga keseimbangan ekologis," jelasnya. Pembentukan Pansus ini didasarkan pada Surat Pimpinan DPRD Jabar nomor: 3536/KB.04.03.03/DPRD, tanggal 4 Desember 2025, yang berlandaskan hasil kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus).
Sumber: AntaraNews