Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah secara resmi mengajukan lima rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Pengajuan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, dalam rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Senin (27/10). Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat dasar hukum pelaksanaan fungsi pemerintahan serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah di masa mendatang.
Dari kelima raperda yang diajukan, dua di antaranya memiliki fokus khusus yang signifikan. Salah satunya adalah pencabutan Perda Nomor 17 Tahun 2018 mengenai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan. Raperda penting lainnya adalah penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bangka Tengah untuk periode 2026–2046, yang akan menjadi pedoman pembangunan jangka panjang.
Sementara itu, tiga rancangan raperda lainnya dikategorikan sebagai kumulatif terbuka, meliputi Raperda APBD 2027, Perubahan APBD 2026, dan Pertanggungjawaban APBD 2025. Efrianda menjelaskan bahwa penyusunan peraturan daerah ini adalah langkah krusial. Ini untuk memastikan setiap regulasi selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Bangka Tengah ke depan.
Advertisement
Advertisement
Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, secara rinci memaparkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang menjadi prioritas dalam Propemperda 2026. Salah satu raperda tersebut adalah usulan pencabutan Perda Nomor 17 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan. Pencabutan ini mengindikasikan adanya kebutuhan untuk merevisi atau mengganti regulasi yang ada agar lebih adaptif terhadap dinamika sosial dan administratif di tingkat desa/kelurahan.
Selain itu, raperda krusial lainnya adalah penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bangka Tengah untuk periode 2026–2046. Dokumen RTRW ini sangat vital karena akan menjadi landasan hukum dan pedoman utama bagi perencanaan pembangunan daerah selama dua dekade ke depan. Penetapan RTRW yang komprehensif diharapkan mampu mengarahkan pertumbuhan wilayah secara berkelanjutan dan terintegrasi.
Efrianda juga menambahkan bahwa terdapat tiga rancangan raperda lain yang bersifat kumulatif terbuka. Raperda ini mencakup Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ketiga raperda ini esensial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat dalam proses penyusunan Raperda Bangka Tengah. Mereka memastikan setiap regulasi yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat dan visi pembangunan jangka panjang daerah. Penyusunan peraturan daerah bukan hanya sekadar formalitas, melainkan upaya konkret untuk memperkuat landasan hukum pemerintahan.
Untuk memperkaya substansi dan meningkatkan kualitas regulasi, Pemkab berencana melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Keterlibatan akademisi akan memberikan kajian ilmiah, tokoh masyarakat akan menyuarakan aspirasi, dan organisasi kemasyarakatan akan memberikan perspektif praktis. Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan perda yang komprehensif dan diterima luas.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, menyambut positif pengajuan Propemperda 2026 ini. Ia menekankan pentingnya proses pembahasan setiap raperda yang dilakukan secara cermat dan transparan. DPRD berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh raperda yang diajukan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Advertisement
Batianus lebih lanjut menjelaskan bahwa DPRD akan memprioritaskan pembahasan raperda yang memiliki dampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Ia juga berharap agar kerja sama yang baik antara pihak legislatif dan eksekutif dapat terus terjalin. Sinergi ini krusial agar seluruh tahapan pembentukan perda dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan.
Sumber: AntaraNews