DPRD Jabar Sinkronkan Raperda dengan UU Pemajuan Kebudayaan, Dorong Pelestarian Budaya Lokal
DPRD Jawa Barat terus mengupayakan sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, demi efektifitas pelestarian warisan budaya di Bumi Pasundan.
DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) XII tengah aktif menyelaraskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan Raperda tersebut sejalan dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan yang berlaku secara nasional. Sinkronisasi regulasi ini menjadi langkah krusial dalam merumuskan kebijakan daerah yang efektif.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Goena, menekankan pentingnya harmonisasi ini agar arah kebijakan kebudayaan di tingkat provinsi selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Dengan demikian, program pemajuan kebudayaan di Jawa Barat diharapkan dapat berjalan lebih terukur dan mencapai tujuan yang optimal. Kolaborasi antara pusat dan daerah menjadi kunci utama.
Proses sinkronisasi ini melibatkan konsultasi dengan pihak terkait di tingkat nasional, termasuk Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kementerian Kebudayaan (Kemenbud). Langkah ini diambil mengingat kekayaan warisan budaya yang melimpah di setiap daerah di Jawa Barat, sehingga dukungan dan adaptasi regulasi menjadi sangat dibutuhkan.
Pentingnya Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
Buky Wibawa Karya Goena menegaskan bahwa kebijakan kebudayaan tidak dapat dilepaskan dari kewenangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, adaptasi peraturan dan perundang-undangan dari Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menjadi esensial untuk diterapkan di Jawa Barat. Sinkronisasi ini bertujuan untuk menciptakan kerangka hukum yang kuat.
Salah satu upaya sinkronisasi yang dilakukan adalah dengan berkonsultasi langsung ke Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kementerian Kebudayaan. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan memastikan bahwa Raperda yang sedang disusun dapat mengakomodasi kepentingan pelestarian dan pengembangan budaya secara komprehensif. Dialog konstruktif menjadi prioritas utama Pansus XII.
DPRD Jawa Barat, melalui Pansus XII, juga mengharapkan dukungan penuh dari Kementerian Kebudayaan dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap sektor kebudayaan. Edukasi dan sosialisasi yang merata di seluruh wilayah Jawa Barat dianggap vital untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya warisan budaya. Ini akan memperkuat fondasi kebudayaan lokal.
"Jawa Barat memiliki kekayaan warisan budaya yang sangat besar. Karena itu perlu adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar potensi budaya tersebut dapat terus dilestarikan sekaligus dikembangkan," kata Buky Wibawa Karya Goena. Kolaborasi ini diharapkan mampu memaksimalkan potensi budaya daerah.
Kebudayaan sebagai Kekuatan Pembangunan Daerah
Ketua Pansus XII DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahab Sihabudin, menekankan bahwa sektor kebudayaan harus menjadi bagian integral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di Jawa Barat. Kebudayaan bukan hanya sekadar identitas, melainkan juga kekuatan pendorong pembangunan. Visi ini menjadi landasan pembahasan Raperda.
Melalui pembahasan Raperda ini, Pansus XII ingin memastikan bahwa kebudayaan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Hal ini mencakup dukungan kebijakan dan intervensi yang konkret dari pemerintah pusat. Komitmen ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan nilai-nilai budaya lokal.
"Kami berharap Kementerian Kebudayaan dapat ikut mengawal keberlangsungan kebudayaan di Jawa Barat, sehingga nilai-nilai budaya lokal tetap terjaga dan mampu menjadi kekuatan pembangunan daerah," ujar Ahab Sihabudin. Pengawalan dari pusat akan memberikan legitimasi dan dukungan teknis yang diperlukan.
Kunjungan kerja Ketua DPRD bersama Pimpinan dan anggota Pansus XII DPRD Provinsi Jawa Barat ke Kementerian Kebudayaan merupakan bukti keseriusan dalam upaya ini. Konsultasi tersebut berfokus pada sinkronisasi kebijakan demi pemajuan kebudayaan di Jawa Barat. Ini menunjukkan pendekatan proaktif dari legislatif daerah.
Sumber: AntaraNews