DPRD Jabar Dorong Integrasi Regulasi Kebudayaan Jabar, Hindari Segmentasi Budaya
DPRD Jabar menekankan pentingnya integrasi Regulasi Kebudayaan Jabar yang komprehensif, adaptif, dan berkelanjutan, serta melibatkan semua pihak untuk menjaga keberagaman.
Anggota DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna, menegaskan pentingnya integrasi regulasi pemajuan kebudayaan. Regulasi baru ini harus selaras dengan Perda yang telah ada, seperti Perda Bahasa Daerah dan Perda Kesenian. Pernyataan ini disampaikan Pradi di Bandung pada hari Sabtu, 14 Desember.
Menurut Pradi, harmonisasi regulasi harus dilakukan secara cermat dan hati-hati. Tujuannya agar tidak menghilangkan mandat strategis pelestarian budaya yang sudah berjalan. Ini juga pandangan Fraksi Gerindra yang diwakilinya.
Pemerintah provinsi dan DPRD Jawa Barat memiliki tanggung jawab bersama. Mereka harus memastikan regulasi kebudayaan disusun komprehensif dan adaptif. Hal ini juga harus berorientasi pada keberlanjutan pelestarian budaya daerah.
Pentingnya Harmonisasi Regulasi Kebudayaan Jabar
Pradi Supriatna menyoroti bahwa regulasi kebudayaan yang baru harus terintegrasi. Integrasi ini penting dengan Perda yang sudah ada, seperti Perda Bahasa Daerah dan Perda Kesenian. Proses ini memerlukan kehati-hatian agar tidak melemahkan upaya pelestarian.
"Harmonisasi regulasi harus dilakukan cermat. Jangan sampai penyederhanaan aturan justru melemahkan upaya pelestarian budaya yang telah berlangsung," kata Pradi di Bandung, Sabtu. Pernyataan ini menegaskan perlunya pendekatan yang teliti dalam menyusun regulasi kebudayaan Jabar.
Fraksi Gerindra juga sependapat dengan pandangan ini. Mereka melihat tanggung jawab bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD Jawa Barat. Tujuannya adalah menyusun regulasi kebudayaan yang komprehensif, adaptif, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Integrasi regulasi kebudayaan Jabar ini diharapkan mampu menciptakan kerangka hukum yang kuat. Kerangka ini akan mendukung pemajuan dan perlindungan warisan budaya. Ini juga akan memastikan keberlangsungan tradisi lokal di Jawa Barat.
Penguatan HKI dan Pelibatan Masyarakat Adat dalam Regulasi Kebudayaan
Perhatian khusus juga diberikan pada penguatan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). HKI Komunal dianggap sebagai bagian esensial dalam menjaga aset budaya lokal. Ini merupakan langkah strategis untuk melindungi warisan tak benda.
Pradi menekankan perlunya pelibatan aktif dari seniman dan budayawan. Masyarakat adat juga harus dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan ini. Partisipasi mereka akan memastikan regulasi kebudayaan relevan dan aplikatif.
Pelibatan berbagai pihak ini akan memperkaya perspektif. Ini juga akan memperkuat legitimasi regulasi yang akan dibuat. Tujuannya adalah menciptakan kebijakan yang inklusif dan berpihak pada pelaku budaya.
Penguatan HKI dan HKI Komunal dalam regulasi kebudayaan Jabar dapat memberikan manfaat ekonomi. Ini juga dapat memberikan pengakuan terhadap kontribusi komunitas adat. Ini adalah bentuk apresiasi terhadap kekayaan intelektual kolektif.
Menjaga Keberagaman dalam Wilayah Kebudayaan Jabar
Pradi juga menyoroti pengaturan wilayah kebudayaan berbasis bahasa. Contohnya adalah Sunda Priangan, Melayu Betawi, dan Cirebon Dermayu. Ia mengingatkan agar hal ini tidak menimbulkan segmentasi budaya.
"Interaksi budaya adalah kekuatan Jawa Barat. Karena itu, pengelompokan wilayah budaya harus tetap menjaga prinsip keberagaman dalam kesatuan," ucap dia. Pernyataan ini menekankan pentingnya persatuan di tengah perbedaan budaya.
Kebijakan yang membagi wilayah berdasarkan bahasa harus diimplementasikan dengan hati-hati. Tujuannya adalah untuk mendorong kolaborasi antarbudaya. Ini juga untuk mencegah isolasi atau pengkotak-kotakan di Jawa Barat.
Menjaga prinsip keberagaman dalam kesatuan adalah kunci utama. Ini akan memastikan bahwa regulasi kebudayaan Jabar mendukung identitas lokal. Namun, ini juga akan memperkuat identitas Jawa Barat secara keseluruhan.
Sumber: AntaraNews