Raperda Pemajuan Kebudayaan Jabar Masuki Tahap Finalisasi, Perkuat Identitas Bangsa
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan Jabar kini memasuki finalisasi, menandai keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melestarikan budaya dan memperkuat identitas bangsa.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, George Edwin Sugiharto, mengumumkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Jabar telah memasuki tahap finalisasi. Raperda ini telah disusun di tingkat legislatif daerah sejak tahun 2025.
Proses pembahasan Raperda Pemajuan Kebudayaan Jabar ini dilakukan oleh tim panitia khusus (pansus) yang dibentuk oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Hal ini menunjukkan komitmen serius dalam menjaga dan melestarikan akar budaya daerah.
George Edwin Sugiharto menyampaikan bahwa regulasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian kebudayaan yang sudah ada. Tujuannya adalah untuk mempertajam dasar hukum yang telah ada sebelumnya.
Memperkuat Pelestarian Budaya Melalui Regulasi
Penyusunan Raperda Pemajuan Kebudayaan Jabar ini merupakan cerminan keseriusan Pemprov Jabar dalam melestarikan warisan budaya. George Edwin Sugiharto menekankan bahwa Raperda ini akan menjadi landasan hukum yang lebih kuat.
Meskipun peraturan-peraturan terkait kebudayaan sudah ada, Raperda ini dirancang untuk mempertajam dan mengoptimalkan pelestarian budaya. Ini adalah langkah proaktif untuk memastikan keberlanjutan tradisi dan nilai-nilai lokal.
Regulasi ini diharapkan mampu mendorong berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk berperan aktif. Tujuannya adalah menjaga dan mengembangkan warisan budaya di seluruh wilayah Jawa Barat.
Kebudayaan sebagai Jati Diri Bangsa dan Peran Cirebon
George Edwin Sugiharto menegaskan pentingnya kebudayaan sebagai identitas atau jati diri bangsa yang harus dijaga secara berkelanjutan. Pelestarian budaya bukan hanya tugas, melainkan juga investasi untuk masa depan.
Ia secara khusus menyoroti Cirebon sebagai salah satu daerah di Jawa Barat yang memiliki nilai sejarah panjang dan kontribusi besar terhadap kebudayaan. Kekayaan budaya Cirebon merupakan bagian integral dari identitas nasional.
Menurutnya, Cirebon bukan hanya jati diri bagi daerahnya dan Jawa Barat, melainkan juga jati diri bangsa Indonesia secara keseluruhan. Hal ini mengingat Cirebon memiliki sejarah yang sangat tua dan kaya.
Dengan adanya Raperda Pemajuan Kebudayaan Jabar, diharapkan pelestarian budaya di seluruh Jawa Barat, termasuk Cirebon, dapat dilakukan lebih terarah. Ini akan memastikan warisan budaya tetap lestari dan berkembang.
Dukungan Pemerintah Provinsi dan Ruang Ekspresi Pelaku Budaya
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, sebelumnya juga menyatakan bahwa keberagaman kebudayaan adalah kekuatan strategis. Keberagaman ini penting dalam menjaga identitas daerah dan menopang peradaban nasional.
Pemprov Jabar menilai bahwa arah pengaturan substansi Raperda Pemajuan Kebudayaan Jabar sudah tepat. Regulasi ini memberikan ruang bagi para pelaku budaya untuk berekspresi dan mempertahankan nilai-nilai budaya mereka.
Erwan Setiawan menekankan bahwa semua aspek budaya harus dilindungi oleh negara seluas-luasnya, tidak hanya yang dianggap unggulan. Pendekatan inklusif ini memastikan semua bentuk kebudayaan mendapatkan perhatian dan perlindungan.
Sumber: AntaraNews