Sepakat dengan Tuntutan Rakyat, DPRD Jateng Siap Potong Tunjangan
DPRD Jateng menyatakan siap mengevaluasi kebijakan tunjangan anggota.
Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menyatakan siap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tunjangan perumahan DPRD. Hal itu menyikapi tunjangan perumahan DPRD mencapai angka fantastis dari Ketua DPRD, Wakil, hingga anggota DPRD.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Sumanto mengaku mendukung sepenuhnya arahan dan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto. Langkah ini sekaligus diiringi keputusan untuk menghapus agenda kunjungan luar negeri anggota dewan, menyusul sorotan publik atas tingginya alokasi anggaran.
"Kami juga sepakat dengan tuntutan dan harapan mahasiswa terkait evaluasi kinerja DPRD. Karena itu, DPRD siap bersinergi dengan rakyat mendorong serta mendukung upaya perbaikan," kata Sumanto dalam keterangannya, Sabtu (6/9).
Gubernur Sebut Akan Dievaluasi Dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025, besaran tunjangan perumahan DPRD ditetapkan mencapai angka fantastis, dengan rincian Ketua DPRD sebesar Rp 79,63 juta per bulan, Wakil Ketua Rp 72,31 juta per bulan, dan anggota DPRD Rp 47,77 juta per bulan.
Selain itu, setiap anggota DPRD juga menerima tunjangan transportasi sebesar Rp 16,2 juta per bulan. Sumanto mengakui bahwa kebijakan tunjangan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas.
Payung hukumnya adalah PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, lalu diperkuat oleh Perda Jateng Nomor 9 Tahun 2017, serta diturunkan lagi dalam Pergub Jateng Nomor 64 Tahun 2017. Namun, DPRD menegaskan kesiapannya untuk mengevaluasi hal itu.
DPRD telah menggelar rapat pimpinan dengan melibatkan seluruh jajaran pimpinan fraksi dan komisi dalam membahas kinerja, termasuk memantau kondisi di masing-masing daerah pemilihan.
"Soal adanya kebijakan tunjangan perumahan akan dilakukan evaluasi serta sekaligus menghapus kunjungan luar negeri," jelasnya.
Keputusan DPRD Jateng untuk menghapus kunjungan luar negeri disebut sebagai langkah untuk menekan anggaran sekaligus merespons keresahan masyarakat soal prioritas belanja daerah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan besaran tunjangan tersebut masih akan dihitung lebih lanjut.
"Nanti sesuai dengan appraisal masih dihitung,” kata Lauthfi.
Hingga saat ini belum ada perubahan nilai, namun rapat evaluasi akan segera digelar. Dalam keputusan tersebut, seluruh biaya tunjangan DPRD Jawa Tengah akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah tahun berjalan.
"Nanti kita rapat dulu," pungkasnya.