Dukungan Penuh Ketua DPRD Jateng untuk 630 Penyuluh Antikorupsi Sukarela: Upaya Pencegahan Korupsi Makin Masif

Ketua DPRD Jateng Sumanto mengapresiasi dan mendukung penuh Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional yang digagas KPK, menyoroti peran 630 penyuluh sukarela dalam upaya masif mencegah korupsi di Jawa Tengah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dukungan Penuh Ketua DPRD Jateng untuk 630 Penyuluh Antikorupsi Sukarela: Upaya Pencegahan Korupsi Makin Masif
Ketua DPRD Jateng Sumanto mengapresiasi dan mendukung penuh Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional yang digagas KPK, menyoroti peran 630 penyuluh sukarela dalam upaya masif mencegah korupsi di Jawa Tengah. (Merdeka.com)

Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membentuk Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional. Apresiasi tinggi diberikan kepada para penyuluh yang bekerja secara sukarela tanpa digaji, menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi.

Di Semarang, Sumanto menyoroti bahwa saat ini telah ada 630 individu yang secara aktif berperan sebagai Penyuluh Antikorupsi. Jumlah ini dianggap luar biasa, mengingat dedikasi mereka yang tanpa pamrih, menjadi garda terdepan dalam menyebarkan nilai-nilai integritas.

Dukungan ini diharapkan dapat mendorong sosialisasi antikorupsi yang lebih masif di masyarakat. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan kesadaran penuh sebagai bentuk pencegahan efektif terhadap tindakan korupsi, khususnya di kalangan pemegang kekuasaan.

Peran Strategis Penyuluh dan Komitmen DPRD dalam Pencegahan Korupsi

Sumanto menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran dan penyadaran, terutama bagi individu yang memiliki kekuasaan. Ia mengingatkan agar tidak ada sikap "adigang, adigung, adiguna" yang dapat mengarah pada tindakan semena-mena jika tidak terus-menerus disadarkan.

Sebagai wakil rakyat, DPRD Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapannya untuk menerima koreksi dari masyarakat. Sumanto menyadari tuntutan publik yang semakin tinggi di era keterbukaan informasi ini, sehingga lembaga dewan tidak boleh bersifat antikritik.

DPRD menjalankan tiga fungsi utama legislatif: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam menjalankan fungsi-fungsi tersebut, pihaknya menerapkan sistem pencegahan korupsi yang transparan dan akuntabel.

Sistem seperti e-planning menjadi contoh konkret bagaimana penganggaran setiap dinas dapat diawasi secara transparan. Hal ini memastikan bahwa pajak masyarakat dikelola dengan baik dan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang akuntabel.

Strategi KPK: Mengedepankan Pencegahan daripada Penindakan

Deputi Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa lembaga tersebut terus berupaya menggeser fokus penanganan korupsi dari penindakan ke pencegahan. Strategi ini dianggap lebih efektif dalam jangka panjang untuk memberantas tindak pidana korupsi.

KPK mengimplementasikan tiga strategi utama dalam pemberantasan korupsi: pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan. Peran serta aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk membangun nilai integritas antikorupsi yang kuat.

Wawan mengakui bahwa pada awal berdirinya, KPK lebih mengutamakan penindakan. Namun, evaluasi menunjukkan bahwa masalah korupsi tidak serta merta menurun. Oleh karena itu, optimalisasi pada pencegahan tindak korupsi menjadi prioritas utama saat ini.

Salah satu contoh upaya pencegahan yang dilakukan KPK adalah dengan menciptakan sistem administrasi yang terintegrasi dan berbasis elektronifikasi. Sistem ini dirancang untuk memudahkan akses masyarakat dan meminimalkan pertemuan langsung yang berpotensi memicu praktik korupsi.

Peningkatan Integritas dan Akuntabilitas di Lingkungan Pemerintahan

Wawan Wardiana menegaskan filosofi "mencegah lebih baik daripada mengobati" dalam upaya antikorupsi. KPK menerapkan sistem "trisula" yang meliputi efek jera, pencegahan potensi korupsi melalui teknologi informasi, dan pendidikan antikorupsi dari tingkat paling bawah hingga atas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan pesan dari gubernur agar tidak ada praktik "titip-menitip" atas nama siapa pun. Pesan ini menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses pemerintahan.

Sumarno mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas untuk terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Hal ini berlaku dari tingkat kelurahan hingga provinsi, memastikan bahwa semua layanan berjalan tanpa intervensi yang tidak semestinya.

Peningkatan integritas dan akuntabilitas ini diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dapat terus terjaga dan ditingkatkan, sejalan dengan semangat para Penyuluh Antikorupsi.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi