Sorot
{{caption}}
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Terjadi Lagi, Kali Ini di Ponpes Garut

{{caption}}
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Tiga Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

{{caption}}
Dari Sebungkus Sabu Terbongkar Gudang Narkoba Jaringan Internasional di Bekasi

{{caption}}
Klasemen Liga Inggris: Manchester United Kunci Peringkat Ketiga

{{caption}}
Mantan Wamenaker Noel Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

{{caption}}
Uang Parkir Ojol di Mal Dibebankan ke Konsumen

Topik Terkait
{{caption}}
Vonis Bebas Delapan Bankir Sritex: Pengadilan Ungkap Alasan Jaga Citra Perbankan

Pengadilan Tipikor Semarang memvonis bebas delapan bankir dalam kasus korupsi kredit Sritex Rp1,3 T, sementara pimpinan Sritex divonis bersalah. Keputusan ini penting untuk menjaga citra perbankan.

{{caption}}
Iwan Setiawan Ajukan Eksepsi, Dakwaan Kerugian Negara Gara-Gara Sritex Dipersoalkan

Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, mengajukan eksepsi di Pengadilan Tipikor Semarang dan menilai dakwaan kerugian negara Rp1,3 triliun belum sah.

{{caption}}
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Usai Jadi Tersangka Korupsi Kredit: Saya Menandatangani Dokumen Perintah Presdir

Hal itu disampaikan Iwan Kurniawan usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

{{caption}}
Kejagung Tetapkan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Korupsi

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka.

{{caption}}
Reaksi Eks Karyawan Sritex Korban PHK Usai Tahu Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi

Terungkapnya kasus ini hanya selang beberapa bulan setelah Sritex resmi tutup dan melakukan PHK terhadap ribuan karyawannya.

{{caption}}
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Rampung Diperiksa Kejagung, Pengacara Ungkap Kredit Untuk Mengembangkan Usaha dan Bayar Pekerja

Iwan diperiksa penyidik Kejagung kurang lebih tujuh jam sebagai saksi terkait kasus korupsi pemberian kredit PT Sritex yang menjerat kakaknya Iwan Setiawan.

{{caption}}
Kejagung Periksa Ulang Dirut Sritex Terkait Dugaan Korupsi Kredit Rp692 Miliar

Kejagung telah menetapkan status cegah ke luar negeri terhadap Iwan Kurniawan Lukminto sejak 19 Mei 2025.

{{caption}}
Usai Dicegah Keluar Negeri, Bos Sritex Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung Hari Ini

Penyidik Kejagung belum menerima informasi mengenai Iwan Kurniawan akan memenuhinya panggilan tersebut.

{{caption}}
Alasan Kejagung Cegah Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto

Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Iwan pada pekan ini.

{{caption}}
Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri ini telah dilakukan sejak 19 Mei 2024 lalu selama enam bulan ke depan.

{{caption}}
Kejagung Usut Dugaan Sritex Pailit Sampai PHK Ribuan Karyawan Imbas Korupsi Kredit

Penyidik tengah mendalami ke mana pembayaran kredit oleh tersangka Iwan Setiawan Lukminto, untuk perusahaan atau pribadi.

{{caption}}
Kejagung Usut Kaitan Aliran Kredit Macet Berujung Sritex Pailit & PHK Ribuan Pekerja

Sritex telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada ribuan perkerja sejak dinyatakan pailit pada Oktober 2024 silam.

{{caption}}
Tangis Bahagia Dicky Usai Divonis Bebas di Kasus Korupsi Sritex

Dicky mengaku bersyukur atas keputusan hakim tersebut.

{{caption}}
Eks Direktur Bank DKI: Bank Justru Korban dalam Kasus Kredit Sritex

Babay Farid Wazadi, mantan Direktur Bank DKI, menegaskan bank adalah korban dalam Kasus Kredit Sritex yang merugikan negara, menuntut keadilan atas dakwaan yang dinilai tidak cermat.

{{caption}}
VIDEO: Bos Sritex Iwan Simpan Duit Rp2 Miliar di Plastik Mickey Mouse Kini Disita Kejagung

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, penggeledahan dilakukan di rumah Iwan Kurniawan Lukminto

{{caption}}
VIDEO: Reaksi Dedi Mulyadi Soal Kredit Bank BJB Dikorupsi Bos Sritex

Menurutnya, banyak masyarakat yang sulit memperoleh kredit karena banyaknya persyaratan

{{caption}}
VIDEO: Penampakan Eks Pejabat Tinggi BJB & Dirut Bank DKI Kasus Sritex, Terungkap Modus Korupsi

Ketiga tersangka, yaitu DS selaku Pemimpin Divisi Komersial Bank BJB tahun 2020, ZN selaku Dirut PT Bank DKI tahun 2020, ISL selaku Dirut PT Sritex.

{{caption}}
VIDEO: Modus Licik Bos Sritex Pakai Duit Pinjaman Bank hingga Ditangkap Kejagung

Dia diduga menyelewengkan kredit yang diberikan dari bank daerah untuk keperluan pribadinya.

{{caption}}
Nadiem Makarim Bantah Kenaikan Harta Rp4,87 T Terkait Korupsi Chromebook, Sebut Nilai IPO GOTO

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim membantah tuduhan kenaikan harta Rp4,87 triliun terkait kasus korupsi Chromebook, menegaskan itu adalah nilai IPO GOTO 2022 dan bukan uang yang diterimanya.

{{caption}}
Hakim Mulyono Nyatakan Beda Pendapat di Kasus Minyak Mentah Pertamina: Keputusan Bisnis atau Korupsi?

Hakim Anggota IV Mulyono Dwi Putranto menyatakan beda pendapat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina. Ia menilai tindakan terdakwa keputusan bisnis strategis, bukan tindak pidana, menimbulkan pertanyaan besar tentang definisi keru

{{caption}}
FOTO: Dua Eks Pejabat Pertamina Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Dua mantan pejabat PT Pertamina divonis enam tahun penjara dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

{{caption}}
Nadiem Makarim Tahanan Rumah: Hakim Kabulkan Pengalihan Status dengan Syarat Ketat

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kini berstatus tahanan rumah setelah permohonannya dikabulkan hakim. Pengalihan status Nadiem Makarim ini disertai syarat ketat yang harus dipatuhi.

{{caption}}
FOTO: Dua Eks Petinggi Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun dalam Kasus Korupsi LNG

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis dua mantan petinggi Pertamina dalam kasus korupsi LNG yang merugikan negara triliunan rupiah.

{{caption}}
Pengamat: Ketidakhadiran Pengacara Nadiem Makarim di Sidang Korupsi Bentuk Contempt of Court

Pakar hukum pidana menilai tindakan penasihat hukum Nadiem Makarim yang absen dari persidangan kasus dugaan korupsi Chromebook dapat dikategorikan sebagai contempt of court, menghambat jalannya proses hukum.