Intel Polisi Jadi Saksi Sidang Korupsi Bupati Bekasi, Akui Dapat Rp 16 Miliar dari Proyek
Yayat mengaku mengenal dekat sosok Sarjan yang merupakan penyuap Ade Kuswara dan HM Kunang.
Anggota Unit Intelkam di Polsek Cimanggis Depok, Ipda Yayat Sudrajat, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, HM Kunang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.
Dalam keterangannya di persidangan, Yayat mengaku mengenal dekat sosok Sarjan yang merupakan penyuap Ade Kuswara dan HM Kunang. Dia pertama kali bertemu Sarjan pada tahun 2022 lalu.
Dari perkenalan itu, Yayat mengaku acap kali mendatangi sejumlah Kepala Dinas di Bekasi bersama Sarjan untuk mendapatkan paket proyek pekerjaan.
"Apakah Saudara itu yang mencari dan meminta pada dinas itu? Sendiri atau berdua dengan Sarjan?" tanya Jaksa.
"Kadang berdua, kadang sendiri," kata Yayat.
Akui Dapat Rp 16 Miliar
Yayat mengakui dirinya mendapatkan banyak paket proyek pekerjaan selama tahun 2024. Meski tak disebut secara rinci jumlah proyek yang didapatnya, dia acap kali memberikan fee 10 persen dari tiap proyek kepada Kepala Dinas. Di sisi lain, dia mengaku mendapatkan keuntungan sekitar 5 hingga 7 persen dari tiap proyek.
"Saya yang komunikasi di awal dengan Kepala Dinas, terus Sarjan masuk," ucap Yayat.
Selama mengenal Sarjan dan berkolaborasi untuk mendapatkan berbagai proyek di Pemkab Bekasi, Yayat mengaku menerima uang total senilai Rp 16 miliar dari Sarjan. Dalam Berita Acara Pemeriksan (BAP) penyidik KPK, Yayat berjanji bakal mengembalikan uang yang pernah diterimanya dari Sarjan.
"Berapa jumlah total fee uang, dalam bentuk uang yang Saudara terima ketika Saudara berkolaborasi dengan Sarjan ini?" tanya Jaksa.
"Nah, ini, Pak. Agak berat ya ngomong ini," jawab Yayat.
"Enggak usah pening-pening lagi lah, fakta kan. Berapa?" tanya lagi Jaksa.
"Jadi dari catatan Sarjan, totalnya dari semua uang-uang yang saya pinjam, minta, dan lain-lain itu 16," kata Yayat.
"16 apa ini, Pak?" tanya Jaksa.
"Rp 16 miliar," ungkap Yayat.
Tiga Kali Bertemu Ade Kuswara
Selain mendapatkan berbagai proyek di Pemkab Bekasi, Yayat mengatakan perkenalannya dengan Sarjan telah membuatnya bisa mengenal langsung Ade Kuswara. Dia tiga kali bertemu dengan Ade Kuswara. Namun, dalam tiap pertemuan itu, dia tak pernah meminta proyek kepada Ade Kuswara.
"Apa yang dibicarakan?" tanya Jaksa.
"Ke depannya Bekasi, bagaimana Bekasi lebih maju, dan bagaimana Pak Bupati kita support dengan doa," kata Yayat.
"Apakah ada permintaan Sarjan pada Bupati atau sebaliknya?" tanya lagi Jaksa.
"Tidak ada," ungkap Yayat.
Berdalih Tugas di Depok Cari Uang di Bekasi
Saat ditanya oleh Jaksa soal boleh atau tidaknya Yayat mendapat proyek sebagai anggota polisi, Yayat menilai hal itu dilematis. Dia hanya menegaskan tak pernah mencari uang tambahan di wilayah Depok yang jadi tempatnya bertugas.
"Saya menyadari saya seorang polisi, tapi saya dinas di Depok sementara saya cari kerjanya di Bekasi. Jadi saya berasumsi saya tidak pernah mempengaruhi kebijakan di Kabupaten Bekasi," kata Yayat.