KPK Kembali Geledah Rumah Politisi PDIP Ono Surono Terkait Kasus Korupsi Bupati Bekasi Nonaktif
Saat ini, Ade Kuswara telah berstatus tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah politisi PDI Perjuangan (PDIP), Ono Surono (ONS), terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Saat ini, Ade Kuswara telah berstatus tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Juru Bicara KPK, Budi, mengatakan penggeledahan lanjutan dilakukan pada Kamis (2/4/2026) di kediaman Ono Surono yang berlokasi di Indramayu.
“Hari ini, Kamis (2/4), penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah ONS yang berlokasi di Indramayu,” kata Budi melalui pesan singkat, Kamis (2/4/2026).
Sehari Sebelumnya Rumah di Bandung Juga Digeledah
Sebelumnya, sehari sebelum penggeledahan di Indramayu, penyidik KPK juga telah menggeledah rumah Ono Surono yang berada di Bandung. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Namun, Budi belum merinci jenis barang bukti elektronik yang diamankan maupun jumlah pasti uang tunai yang disita.
Menurutnya, seluruh barang bukti saat ini masih berada di tangan penyidik dan akan diungkap kepada publik setelah informasi dinyatakan lengkap.
Tiga Tersangka dalam Perkara
Dalam perkara ini, KPK tidak hanya menetapkan Ade Kuswara sebagai tersangka. Dua orang lain juga turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, HM Kunang (HMK), yang juga merupakan ayah dari Ade Kuswara, serta Sarjani (SRJ) dari pihak swasta.
Ade Kuswara diduga menerima uang suap dan penerimaan lainnya hingga mencapai Rp14,2 miliar selama menjabat sebagai bupati periode 2025–2030.
Penyidik menduga sebagian uang tersebut berasal dari praktik ijon atau uang proyek yang diterima sejak Desember 2024 hingga Desember 2025.
Dalam konteks ini, istilah ijon merujuk pada pemberian uang pelicin di luar anggaran pengadaan untuk proyek yang dijanjikan sebelum waktunya.
Jika digabungkan dengan penerimaan lainnya, total uang yang diduga diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.
Ono Pernah Diperiksa sebagai Saksi
Sebelumnya, KPK juga pernah memanggil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Barat itu untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (15/1/2026).
Usai pemeriksaan, Ono mengaku mendapat sejumlah pertanyaan dari penyidik terkait dugaan aliran uang suap dalam perkara tersebut.
“Ada beberapa lah yang ditanyakan. Iya (dicecar soal aliran uang),” kata Ono usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Meski demikian, Ono enggan membeberkan lebih rinci materi pemeriksaan. Ia menyebut penyidik juga mendalami peran dan tugasnya sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat, bukan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat.
Sebagai informasi, Ade Kuswara merupakan politikus PDIP yang menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi.