Uang Ratusan Juta dari Rumah Ketua DPD PDIP Jabar Diduga Tabungan Arisan Istri
Dari kedua lokasi tersebut, KPK menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen, barang elektronik, dan uang tunai ratusan juta rupiah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua rumah milik Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, yang berlokasi di Bandung dan Indramayu. Dari kedua lokasi tersebut, KPK menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen, barang elektronik, dan uang tunai ratusan juta rupiah.
Terhadap uang disita, diduga adalah tabungan arisan milik sang istri, Setyowati Anggraini Saputro. Sebab pada Selasa (7/4) istri dari Ono tersebut dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan ihwal barang bukti yang disita.
Menjawab hal itu, KPK menampik. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, uang tersebut disita dari ruang pribadi Ono.
"Uang tunai yang diamankan dan disita dalam penggeledahan di rumah saudara ONS (Ono Surono) yang berlokasi di Bandung, kami temukan di ruang pribadi saudara ONS," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/4).
Asal-usul Uang
Soal asal-usul uang tersebut, Budi belum dapat membeberkan dan menyatakan saat ini tim KPK sedang menganalisisnya. Namun diyakini bukan milik pihak selain Ono karena ada di kamar pribadinya.
"Ya, nanti kita akan dalami tentunya ya keterangan-keterangan soal itu. Yang pasti uang diamankan dari kamar pribadi saudara ONS," yakin Budi.
Sementara itu, Parlindungan Sihombing selalu pengacara yang mendampingi pemeriksaan Setyowati enggan mendetilkan asal uang yang disita KPK. Menurut dia, hal iti masuk ke materi penyidikan.
"Itu sudah materi penyidik ya," ujar Parlindungan kepada awak media Selasa 7 April 2026.
Barang bukti
Namun demikian, dia membenarkan ada barang bukti disita KPK yang hendak diminta kembali oleh kliennya.
"Kami dimintak keterangan oleh karena seminggu yang lalu, penyidik melakukan sita terhadap beberapa barang yang dimiliki oleh klien kami. Ya, semua barang (disita) berharga. Jadi kita udah mempertanyakan penyidik, apakah barang tersebut bisa diambil? Penyidik menyarankan agar kita melakukan permohonan agar barang-barang tersebut bisa kita ambil," dia menutup.
Sebagai informasi, dalam hal penggeledahan dan penyitaan barang bukti di rumah Ono, KPK menduga ada keterkaitan dengan kasus yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Diketahui, Ade adalah kader dari PDIP yang menjabat sebagai Ketua DPC Kabupaten Bekasi.
Dalam kasusnya, Ade sudah ditahan dan berstatus tersangka dalam kasus ijon proyek yang berada di Kabupaten Bekasi. Dia ditangkap dan ditahan bersama sang ayah, HM Kunang yang menjabat sebagai kepala desa dan Sarjan sebagai pihak swasta dalam kasus tersebut.