Dua Rumah Digeledah, KPK Buka Peluang Periksa Ulang Ono Surono PDIP
Budi menambahkan, guna mendukung keterangan dari barang bukti disita, Ono juga berpeluang dipanggil kembali untuk memberi kesaksian.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono, di Bandung dan Indramayu. Langkah ini dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan perkara yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Dari dua rumah milik Ono, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik telah menyita sejumlah barang bukti bukti elektronik dan dokumen, juga uang ratusan juta. Dia memastikan, saat ini barang bukti tersebut tengah dianalisis untuk kepentinga lanjutan.
Budi menambahkan, guna mendukung keterangan dari barang bukti disita, Ono juga berpeluang dipanggil kembali untuk memberi kesaksian.
"Terbuka kemungkinan dilakukan penjadwalan pemeriksaan kepada saudara ONS (Ono Surono) untuk menerangkan temuan penyidik dalam dua kegiatan penggeledahan tersebut," kata Budi di Jakarta, seperti dikutip Selasa (7/4).
Ono Mengaku Dicecar Penyidik Soal Aliran Uang
Sebelumnya, Ono juga sudah hadir dalam perkara senada pada Kamis 15 Januari 2026. Ono hadir ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta sebagai saksi. Kepada awak media, Ono mengaku dicecar penyidik soal aliran uang.
"Ada beberapa lah yang ditanyakan. Iya (dicecar soal aliran uang),” kata Ono usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1).
Berikutnya, Ono menuturkan, penyidik KPK juga mendalami perannya dan tugasnya sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat, bukan Wakil Ketua DPRD Jabar. Sebab diketahui, selain sebagai bupati Bekasi, Ade Kuswara juga merupakan politikus PDIP, yang menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi.