FOTO: KPK Dalami Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Proyek
KPK kembali memeriksa tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, HM Kunang, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, HM Kunang berjalan keluar Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (8/4/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, HM Kunang. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 8 April 2026.
HM Kunang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025. Dalam perkara ini, ia diduga memiliki peran sebagai perantara dalam aliran dana dari pihak swasta terkait pengurusan proyek di Kabupaten Bekasi.
Kasus ini juga melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, yang diduga menerima suap sebesar Rp 9,5 miliar. Uang tersebut disebut berkaitan dengan pengaturan proyek di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Saat operasi tangkap tangan berlangsung, HM Kunang diketahui masih menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam konstruksi perkara, ia diduga menjembatani pemberian uang dari pihak swasta kepada anaknya.
Tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, HM Kunang berjalan keluar Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahTersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, HM Kunang berjalan keluar Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahTersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, HM Kunang berjalan keluar Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahTersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, HM Kunang berjalan keluar Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahTersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, HM Kunang berjalan keluar Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kunang untuk mengungkap praktik pengondisian proyek.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap di Pemkab Bekasi, dengan memanggil istri HM Kunang untuk mendalami pertemuan suaminya dengan tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisbudpora) Kabupaten Bekasi Iman Nugraha terkait kasus suap Bupati nonaktif Ade Kunang untuk penyidikan lebih lanjut.
KPK terus mendalami kasus suap proyek di Bekasi. Terbaru, KPK Dalami Komunikasi Iin Farihin, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, dengan tersangka HM Kunang, ayah Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang. Apa peran Iin Farihin dalam kasus ini?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengimbau mantan Sekretaris Dinas CKTR Bekasi, Beni Saputra, untuk bersikap kooperatif setelah mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi.