Sony Sonjaya Ungkap Daftar 41 Nama yang Minta Jatah SPPG
Sebelumnya, terdapat 26 nama yang beredar sehubungan dengan permintaan titik SPPG.
Hari ini, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengungkapkan temuan baru terkait permintaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ternyata, ada 41 individu yang meminta jatah titik SPPG, berbeda dengan informasi sebelumnya yang menyebutkan hanya 26 nama.
"41 totalnya ya, 26 nama firm," ungkap Krisna Murti setelah mendampingi Sony dalam pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Kamis (18/6/2026).
Temuan 41 orang tersebut terungkap saat penyidik memeriksa percakapan WhatsApp di ponsel Sony. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan daftar nama baru yang muncul dalam salah satu percakapan.
"Totalnya sekarang menjadi 41 nama," jelasnya. Penambahan ini berasal dari satu pemohon yang mengirimkan daftar nama lain yang juga diduga ikut mengajukan permintaan titik SPPG. Ketika ditanya mengenai identitas nama-nama baru tersebut, Krisna hanya menyebutkan bahwa sebagian berasal dari kalangan politik. Selain itu, Sony juga menyampaikan tiga nama tambahan kepada penyidik. "Iya, menyangkut masalah SPPG," tuturnya.
Belum Tentu Terlibat Korupsi
Walaupun demikian, Krisna menegaskan bahwa keberadaan 41 nama tersebut tidak serta merta menunjukkan bahwa mereka terlibat dalam tindakan korupsi. Penyidik masih melakukan investigasi untuk memastikan apakah titik-titik SPPG yang diminta tersebut kemudian diperjualbelikan.
"Pak Sony menjawab dia tidak tahu lagi setelah titik itu diberikan, apakah kemudian dijual atau tidak," ujarnya.
Krisna juga menambahkan bahwa kliennya tidak pernah menerima uang setelah memberikan titik SPPG kepada para pemohon.
"Beliau menjawab karena tujuannya agar target pembentukan SPPG tercapai. Ditanya apakah menerima uang, jawabannya tidak," jelasnya.