BGN Bakal Revisi Kriteria Penerima MBG, Tak Lagi Hanya Berbasis Desil
Hal tersebut termasuk tingkat kerentanan gizi, kondisi sosial ekonomi, serta akses terhadap pemenuhan gizi masyarakat.
Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyusun ulang kriteria penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan tidak lagi menjadikan status desil ekonomi sebagai satu-satunya acuan utama dalam penentuan sasaran program.
Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari mengatakan, penentuan penerima MBG kini akan menggunakan pendekatan multi-indikator yang lebih luas. Hal tersebut termasuk tingkat kerentanan gizi, kondisi sosial ekonomi, serta akses terhadap pemenuhan gizi masyarakat.
"Desil itu hanya salah satu indikator, ya. Jadi nanti tadi saya sudah mengatakan ada kerentanan gizi, kondisi sosial ekonomi yang tadi mungkin salah satu parameternya ada desil, kemudian akses terhadap pemenuhan gizi, nah itu masih kami olah, ya. Masih kami ramu kriteria yang tepat seperti apa," kata Arumsari di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).
Ia menjelaskan, pendekatan baru tersebut masih dalam tahap perumusan internal BGN dan belum ditetapkan secara final. Pemerintah, kata dia juga masih melakukan pembahasan lanjutan terkait kemampuan fiskal dan efektivitas penyaluran program bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
"Kalau memang dia berada di daerah yang rentan gizi, kondisi sosial ekonomi yang diindikasikan dengan desil itu, dan akses terhadap pemenuhan gizi memang rentan, maka itu bisa menjadi pertimbangan bagi kami juga untuk melakukan efisiensi dengan melakukan refocusing kepada pihak lain yang lebih membutuhkan," jelas Arumsari.
Penyaluran MBG Tepat Sasaran
Menurut dia, perumusan ulang kriteria ini dilakukan agar penyaluran MBG lebih tepat sasaran, terutama kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi dari pemerintah, seperti daerah dengan tingkat kerentanan tinggi, serta kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Arumsari mengatakan, kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi yang dinilai mampu secara mandiri memenuhi kebutuhan gizi, nantinya tidak lagi menjadi prioritas penerima MBG.
"Bagi yang secara mandiri bisa memenuhi gizinya karena kondisi-kondisi yang tadi mungkin secara ekonomi berada di desil yang tinggi itu maka tidak akan diberikan program makan bergizi gratis ini," katanya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran, sekaligus memastikan program MBG benar-benar menyasar kelompok prioritas yang paling membutuhkan intervensi.
"Agar pada akhirnya nanti kami benar-benar bisa melakukan refocusing penerima manfaat kepada anak-anak Indonesia yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi dari pemerintah," ujarnya.