Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan: 29 Petugas Terluka, 69 Orang Diamankan Polisi
Budi menjelaskan, pengerahan ribuan personel ini merupakan bentuk antisipasi agar tidak terjadi gesekan.
Polda Metro Jaya menerjunkan ribuan personel gabungan untuk melakukan eksekusi barang milik negara Blok 15 di area eks Hotel Sultan. Total, ada 3.161 petugas gabungan dari TNI-Polri.
"Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan media, pada saat pelaksanaan eksekusi barang milik negara blok 15 di area eks hotel sultan, petugas yang diturunkan 3.161 personel, ini gabungan dari TNI-Polri," Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (18/6).
Budi menjelaskan, pengerahan ribuan personel ini merupakan bentuk antisipasi agar tidak terjadi gesekan. Aparat bertugas menjaga ketertiban dari awal hingga berakhirnya proses pemindahan aset negara tersebut.
"Petugas yang hadir, memastikan kehadiran petugas ini gunanya untuk memastikan bahwa proses pelaksanaan eksekusi ini berjalan aman, damai dan dapat dikendalikan," jelasnya.
Langkah-langkah prosedural disebutnya sudah dilakukan oleh pihak panitera pengadilan sebelum tindakan tegas diambil. Petugas di lapangan juga mengklaim telah mendampingi seluruh proses pembacaan ketetapan secara transparan kepada kedua belah pihak.
"Ada beberapa tahapan yang sudah dilakukan, pertama, dari panitera sudah menyampaikan penetapan penyitaan, ini dilakukan pendampingan dari TNI-Polri termasuk dari penggugat dan tergugat," ujarnya.
Namun, situasi mulai memanas ketika petugas memberikan imbauan agar massa segera mengosongkan area objek penyitaan. Meskipun ruang dialog telah dibuka, massa di lokasi justru memberikan respons yang anarkis dan menyerang petugas.
"Setelah dilakukan imbauan, diberikan ruang untuk negosiasi, tetapi massa melakukan pelemparan, melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas, dapat mencederai petugas," ungkapnya.
Akibat bentrokan tersebut, puluhan petugas dari TNI dan Polri serta beberapa warga sipil mengalami luka-luka. Massa yang menolak eksekusi melempari petugas yang berjaga di barisan depan menggunakan batu.
"Di sini, ada 29 petugas yang terluka, terdiri dari Polri ada 26 petugas yang luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang berada menduduki area eksekusi, dari TNI 1 terluka di bagian pelipis, dan dari masyarakat sipil ada 2 orang yang berada pada saat pelaksanaan eksekusi," ucapnya.
Merespons tindakan anarkis tersebut, polisi bergerak cepat dengan menangkap puluhan orang yang diduga menjadi provokator. Tindakan tegas ini diambil karena massa dinilai telah melawan putusan hukum yang sah yang dikeluarkan oleh pengadilan.
"Sehingga kami mengamankan saat ini ada 69 orang dan mungkin masih bisa bertambah, orang-orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi," tegasnya.
Pihakny pun meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh berita-berita miring yang beredar di media sosial. Polisi memastikan, seluruh tindakan yang diambil di lapangan sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada masyarakat tidak membuat informasi ataupun isu-isu yang liar, karena tindakan eksekusi hari ini dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.