Eks Menteri Keuangan Unair Ketahuan Gelapkan Dana Organisasi untuk Lunasi Pinjol

Rektor Muhammad Madyan mengatakan penanganan perkara masih berlangsung dan belum dapat disimpulkan.

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
Eks Menteri Keuangan Unair Ketahuan Gelapkan Dana Organisasi untuk Lunasi Pinjol
Eks Menteri Keuangan Unair Ketahuan Gelapkan Dana Organisasi untuk Lunasi Pinjol (Merdeka.com)

Usai viral kasus mahasiswa mesum di ruang kelas, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya kembali dihebohkan atas kasus dugaan penggelapan dana organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

Seorang mahasiswi yang pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan Airlangga Bidik Misi Organization (AUBMO) periode 2025/2026 mengakui menggunakan dana organisasi senilai lebih dari Rp103 juta untuk kepentingan pribadi, termasuk melunasi pinjaman online (pinjol).

Mahasiswi tersebut berinisial YIP, mahasiswa Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi Unair. Kasus ini kini masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kampus.

Rektor Muhammad Madyan mengatakan penanganan perkara masih berlangsung dan belum dapat disimpulkan.

"Iya nanti, nanti, masih proses, masih diperiksa," ujar Madyan, Kamis (18/6).

Sekretaris Dwi Setyawan menambahkan bahwa Fakultas Vokasi telah mengambil langkah awal dengan menggelar rapat internal untuk membahas persoalan tersebut.

"Fakultas sudah rapat di sana," katanya.

Sementara itu, Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair, Pulung Siswantara, menyebut hasil pendalaman awal menunjukkan dana organisasi diduga dipakai untuk kebutuhan pribadi pelaku, termasuk membantu biaya pengobatan orang tuanya.

"Iya (untuk) kepentingan pribadi dan menurut pendalaman benar seperti itu (digunakan untuk pengobatan ibunya)," kata Pulung.

Menurut Pulung, perwakilan AUBMO telah memberikan klarifikasi kepada Direktorat Kemahasiswaan Unair. Dari hasil penelusuran awal, ditemukan persoalan yang berkaitan dengan administrasi dan tata kelola keuangan organisasi, terutama penggunaan rekening pribadi dalam pengelolaan dana kegiatan.

"Pengumpulan dana yang dilakukan organisasi telah diketahui oleh pihak terkait dan pada saat pelaksanaannya tidak terdapat kewajiban pelaporan khusus sebagaimana yang dipersepsikan oleh sebagian pihak," ujarnya.

Ia menegaskan organisasi kemahasiswaan harus menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Karena itu, AUBMO bersama Direktorat Kemahasiswaan akan melakukan pembenahan sistem administrasi, termasuk mekanisme penggunaan rekening organisasi agar lebih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Universitas akan terus melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi agar proses penyelesaian berjalan sesuai kesepakatan serta menjadi momentum perbaikan tata kelola organisasi kemahasiswaan ke depan," ujarnya.

Di sisi lain, YIP secara terbuka mengakui telah menyalahgunakan dana organisasi yang berada dalam pengelolaannya. Ia menegaskan tindakan tersebut dilakukan tanpa melibatkan pengurus maupun anggota organisasi lainnya.

"Saya mengakui bahwa saya telah melakukan tindakan penyalahgunaan amanah dengan menggunakan dana organisasi untuk kepentingan pribadi yang dilakukan secara sadar dan hal ini tidak dapat dibenarkan. Saya menerima seluruh konsekuensi yang diberikan oleh pihak kampus dan bertanggung jawab penuh atas perbuatan tersebut tanpa melibatkan pihak lainnya," ujar YIP.

Ia mengungkapkan total dana yang digunakan mencapai Rp103.336.457 dan dilakukan secara bertahap.

"Sebagai bentuk keterbukaan, tindakan penyalahgunaan dana ini terjadi secara bertahap dengan total nominal sebesar Rp103.336.457," ucapnya.

Dalam pengakuannya, YIP menyebut sebagian besar uang tersebut digunakan untuk menutup berbagai kebutuhan mendesak, terutama melunasi utang pinjaman online, memenuhi biaya hidup, dan membantu pengobatan orang tuanya yang mengalami kecelakaan.

"Dana tersebut secara umum habis saya gunakan untuk beberapa posisi mendesak pribadi. Di antaranya untuk melunasi pinjaman online, biaya hidup, serta membiayai pengobatan orang tua saya yang sempat mengalami kecelakaan dan membutuhkan biaya perawatan serta pemulihan yang tidak sedikit," katanya.

Meski demikian, ia mengakui alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakannya. Bahkan, pada awalnya ia sempat membuat alasan bahwa penggunaan dana tersebut terjadi akibat kesalahan transfer.

"Meskipun pada awalnya saya sempat berdalil dan membuat alibi bahwa terjadi kesalahan transfer saat menggunakan dana tersebut," ujarnya.

YIP mengaku mulai mengungkap persoalan tersebut kepada pengurus AUBMO periode berikutnya sebelum kasus itu ramai diperbincangkan. Ia kemudian menghubungi Menteri Keuangan AUBMO periode 2026/2027 dan meminta dilakukan pertemuan internal guna menjelaskan kondisi yang sebenarnya.

"Langkah awal yang saya lakukan adalah menghubungi Menteri Keuangan periode 2026/2027 dan menyampaikan bahwa ada hal penting yang harus saya luruskan terkait dana organisasi," ucapnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dana organisasi mahasiswa penerima KIP-K dan membuka perhatian terhadap pentingnya pengawasan serta tata kelola keuangan yang lebih ketat di lingkungan organisasi kemahasiswaan. Hingga kini, proses pemeriksaan internal oleh pihak kampus masih berlangsung.

Rekomendasi