Wamensesneg: Tidak Ada Karyawan Hotel Sultan yang Dikorbankan
Juri juga meminta mereka agar segera melapor kepada pihak PPKGBK untuk proses pendataan.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro menegaskan bahwa pemerintah akan memperhatikan nasib karyawan dari Hotel Sultan. Dia mengatakan, tidak ada pihak yang akan dikorbankan setelah pengambilalihan aset tersebut.
"Kementerian Sekretariat Negara minta kepada PPKGBK untuk bukan hanya mendata, tetapi betul-betul memperhatikan nasib dari karyawan Hotel Sultan ini. Jadi intinya kami tidak ingin mereka setelah pengambilalihan aset ini menjadi pihak yang dikorbankan," kata dia di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (18/6).
Karena itu, ia meminta kepada karyawan Hotel Sultan untuk tidak perlu khawatir mengenai nasib ke depannya. Juri juga meminta mereka agar segera melapor kepada pihak PPKGBK untuk proses pendataan. "Kami buka saluran, untuk mereka bisa komunikasi langsung dengan PPKGBK," ucap Juri.
Sementara untuk pemanfaatan aset, Juri menyebut pengelolaannya akan digunakan untuk kepentingan publik. Namun begitu, ia enggan menjelaskan lebih detail terkait rancangan pengelolaan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan PPKGBK mengenai hal tersebit
Menurutnya, yang terpenting hari ini yaitu kembalinya aset negara setelah 50 tahun dikelola oleh pihak lain. "Yang penting hari ini kita sudah selesai menjalankan satu agenda penting, peristiwa penting, kembalinya aset negara setelah 50 tahun dikelola oleh pihak lain, dan kita bersyukur hari ini aset ini kembali ke negara," jelasnya.
Data Karyawan Telah Didaftarkan
Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, mengatakan data karyawan yang telah didaftarkan bakal diverifikasi.
Kemudian, Rakhmadi menyebut PPKGBK telah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk hak-hak mereka terpenuhi.
"Nanti dari data-data tersebut kita akan verifikasi ulang. Tenu kita juga sudah mengadakan rakor dengan Kemenaker, pastinya memastikan agar hak-hak mereka karena ada waktu, masa yang kewajiban dari yang lama," jelasnya.