Sidang Korupsi Bupati Bekasi, Kadis Akui Serahkan Rp500 Juta dari Sarjan ke Ayah Ade Kuswara Kunang Demi Jabatan

Ia menyebut pemberian uang itu dilakukan karena khawatir posisinya sebagai kepala dinas akan digantikan.

Azzura Galexia
Oleh Azzura Galexia - Reporter
Sidang Korupsi Bupati Bekasi, Kadis Akui Serahkan Rp500 Juta dari Sarjan ke Ayah Ade Kuswara Kunang Demi Jabatan
Sidang Korupsi Bupati Bekasi, Kadis Akui Serahkan Rp500 Juta dari Sarjan ke Ayah Ade Kuswara Kunang Demi Jabatan (merdeka.com)

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Dalam persidangan, Benny mengaku sempat menyerahkan uang sebesar Rp500 juta kepada HM Kunang. Ia menyebut pemberian uang itu dilakukan karena khawatir posisinya sebagai kepala dinas akan digantikan.

Dalam keterangannya, Benny menjelaskan dirinya mengenal pengusaha bernama Sarjan yang juga menjadi terdakwa pemberi suap dalam perkara tersebut. Menurut Benny, Sarjan mengaku telah berkomunikasi dengan Ade Kuswara dan dijanjikan akan mendapatkan proyek pekerjaan senilai Rp20 miliar dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

"Apa yang disampaikan saat bertemu?" tanya Jaksa di PN Bandung pada Senin (25/5).

"Sarjan bilang sudah berkomunikasi dengan Pak Bupati, dan sempat bilang di Dinas Cipta Karya akan mendapatkan proyek Rp 20 miliar," ungkap Benny.

Tak lama setelah pertemuan itu, Benny mendapat informasi dari sejumlah kepala dinas lain yang mengaku pernah bertemu HM Kunang. Dalam pertemuan tersebut, para kepala dinas disebut diminta untuk loyal kepada Ade Kuswara selaku bupati.

Khawatir Jabatannya Dievaluasi

Berbekal informasi itu, Benny kemudian memutuskan menemui HM Kunang seorang diri pada Februari 2025 atau sebelum Ade Kuswara resmi dilantik sebagai Bupati Bekasi. Dalam pertemuan tersebut, HM Kunang kembali mengingatkan Benny agar loyal kepada Ade Kuswara.

"Sekarang Pak Bupati (Ade Kuswara Kunang) sudah terpilih, terus sekarang Pak Kadis harus lebih ngerti dan harus loyal membantu," kata Benny menirukan perkataan HM Kunang.

Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada Desember 2025, Benny kembali bertemu Sarjan. Saat itu, Sarjan menitipkan uang Rp500 juta untuk diserahkan kepada HM Kunang. Selain uang, Benny juga diminta membawa dokumen rencana paket proyek pekerjaan.

"Jadi waktu itu saya terima telepon dan ketemu dengan Sarjan dikasi uang Rp 500 juta. Waktu itu saya simpan (uangnya) di mobil karena takut jadi pertanyaan keluarga juga," ungkap Benny.

Uang Rp500 Juta Diserahkan ke HM Kunang

Tiga hari setelah menerima uang dari Sarjan, Benny menemui HM Kunang untuk menyerahkan uang tersebut. Menurut Benny, dalam pertemuan itu HM Kunang kembali menyinggung soal loyalitas dan keamanan jabatan.

"Terkait mutasi tidak disampaikan?" tanya Jaksa.

"Hanya dievaluasi. Jadi kalau tidak loyal nanti akan dievaluasi. Kalau loyalnya bagus nanti aman," ungkap Benny.

"Apakah artinya saudara merasa bahwasanya Abah (HM Kunang) ini representasi dari Ade Kuswara Kunang?" tanya Jaksa.

"Ya, begitu, Pak," jawab Benny.

Total Uang Suap Capai Rp12,4 Miliar

Dalam perkara ini, Ade Kuswara diketahui didakwa menerima uang sebesar Rp11,4 miliar dari Sarjan. Sementara HM Kunang disebut menerima Rp1 miliar.

Uang tersebut diberikan secara bertahap sepanjang 2024 hingga 2025 dengan tujuan agar Sarjan memperoleh berbagai paket pekerjaan di Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2025.

Dalam surat dakwaan, Ade Kuswara juga disebut memerintahkan sejumlah kepala dinas, di antaranya Kepala Dinas SDA dan Bina Konstruksi, Kepala Dinas Cipta Karya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga agar membantu Sarjan mendapatkan proyek pekerjaan.

Selanjutnya, para kepala dinas disebut memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menghubungi Sarjan dan memberikan informasi terkait proses lelang sebelum pengadaan dimulai, termasuk pagu anggaran dan persyaratan teknis.

Melalui sejumlah perusahaan miliknya maupun dengan meminjam nama perusahaan lain, Sarjan akhirnya memperoleh paket pekerjaan di Pemkab Bekasi dengan total nilai mencapai Rp107,656 miliar.

Rekomendasi