Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam keras aksi main hakim sendiri menyebabkan seorang warga berinisal KD terduga pencuri ayam di Kabupaten Tabanan, Bali, meninggal dunia.
Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem menilai, aksi tersebut bukan saja melanggar hukum dan hak asasi manusia, tetapi menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban terutama anak menyaksikan dari dekat kejadian tersebut.
"KemenHAM mendorong agar ada penegakan hukum terhadap para pelaku dan memastikan pendampingan dan perlindungan terhadap anak korban dan keluarganya," kata Dalem dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/7/2026).
Dia juga menyampaikan rasa duka cita dan simpati mendalam atas meninggalnya KD dalam peristiwa dugaan pengeroyokan. KemenHAM menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum serta perlakuan menghormati hak asasi manusia. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dan penanganan setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan.
Selain itu, KemenHAM Bali mendorong agar anak dan keluarga korban memperoleh pendampingan serta perlindungan diperlukan, baik dari aspek psikologis maupun pemenuhan hak-haknya, sehingga mereka mendapatkan perhatian dan perlindungan secara optimal dari negara.
"Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Kami berharap anak dan keluarga korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang layak. Kami mengecam keras. Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak," ujar dia.
Dalem melanjutkan, KemenHAM Bali akan segera melakukan pemantauan lapangan serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Koordinasi tersebut akan melibatkan aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya sebagai bagian dari upaya mendorong penegakan hukum yang akuntabel, transparan, dan tetap menghormati hak setiap pihak yang terlibat.
"Seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas, menahan diri dari tindakan kekerasan maupun main hakim sendiri, serta mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku," ujar dia.
Advertisement
Detik-Detik Pencuri Ayam di Tabanan Tewas Diamuk Massa
Seorang pria berinisial KD meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Peristiwa tersebut terjadi setelah pria itu diduga tertangkap tangan mencuri seekor ayam aduan milik warga pada Jumat (24/7) sekitar pukul 01.30 WITA.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika warga memergoki KD yang diduga membawa kabur ayam milik IWS (31), warga setempat.
"Terduga pelaku diketahui warga saat diduga melakukan pencurian seekor ayam milik warga setempat," ujar Wiwik, Minggu (26/7).
Menurutnya, penyidik saat ini tidak hanya menyelidiki dugaan pencurian ayam, tetapi juga mengusut dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan terduga pelaku meninggal dunia.
Polisi masih memeriksa sejumlah saksi serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk memastikan identitas lengkap terduga pelaku.
Selain menjadi korban pengeroyokan, sepeda motor yang digunakan KD juga dibakar oleh massa sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.
Wiwik mengungkapkan, aksi pencurian tersebut memicu kemarahan warga karena kawasan Banjar Juwuk Legi selama ini kerap dilanda kasus kehilangan ayam ternak. Kondisi itu membuat emosi warga memuncak ketika terduga pelaku berhasil ditangkap.
"Warga sudah cukup lama mengeluhkan kasus kehilangan ternak ayam di wilayah tersebut sehingga saat pelaku tertangkap tangan situasi langsung memanas," katanya.
Saat petugas Polsek Baturiti tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WITA, KD sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, di antaranya seekor ayam milik korban, sebilah golok, serta sebuah tas berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai yang diduga milik terduga pelaku.
Sementara itu, sepeda motor yang digunakan KD tidak dapat dijadikan barang bukti karena telah hangus dibakar warga sebelum polisi tiba.
Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah KD dievakuasi ke RS Semara Ratih. Tim Inafis Satreskrim Polres Tabanan juga telah melakukan olah TKP serta identifikasi sidik jari guna mendukung proses penyelidikan.
"Pihak kepolisian telah mengambil keterangan dari korban dan saksi-saksi di sekitar TKP guna mendalami kronologi pencurian serta latar belakang keresahan warga," tutup Wiwik.
Polres Tabanan menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan pencurian sekaligus peristiwa pengeroyokan yang berujung pada kematian terduga pelaku.