VIDEO: Bos Sritex Iwan Simpan Duit Rp2 Miliar di Plastik Mickey Mouse Kini Disita Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, penggeledahan dilakukan di rumah Iwan Kurniawan Lukminto
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto terkait kasus tindak pidana korupsi pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan entitas anak usaha.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, penggeledahan dilakukan di rumah Iwan Kurniawan Lukminto di Jalan Dr. Rajiman Nomor 328 RT 5 RW 1 Sriwedari, Laweyan, Surakarta, pada Senin 30 Juni 2025.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang," tutur Harli dalam keterangannya, Selasa (1/7).