Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Motif Pengeroyokan Brutal Pelajar SMA di Yogyakarta berujung Meninggal Dunia

{{caption}}
PRT Berhak Dapat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Negara?

{{caption}}
Bunyi Aturan Baru THR di UU PPRT, Besaran Disesuaikan Perjanjian

{{caption}}
Majikan Tak Bisa Asal Pecat Pekerja Rumah Tangga, Begini Bunyi Aturan PHK di UU PPRT

{{caption}}
Belajar Cara Brasil, Rano Karno Ingin Ikan Sapu-Sapu Diolah Jadi Arang

{{caption}}
Penyanyi D4vd Jadi Terdakwa Pembunuhan Gadis 14 Tahun, Jaksa Ungkap Korban Dilecehkan hingga Dimutilasi

Topik Terkait
{{caption}}
KNPI: PP Tunas Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda di Ruang Siber

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menilai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, merupakan langkah strategis guna melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang siber yang semakin kompleks.

{{caption}}
KPAI: Implementasi PP Tunas Harus Disertai Pengawasan Ketat

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung penuh implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang berlaku mulai hari ini, namun menekankan pentingnya pengawasan ketat demi perlindungan anak di ranah digital.

{{caption}}
Tunasdigital.id: Komdigi Hadirkan Panduan Komprehensif Lindungi Anak di Ruang Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meluncurkan Tunasdigital.id, sebuah platform rujukan penting bagi orang tua untuk memastikan keamanan anak di ruang digital. Situs ini menawarkan panduan komprehensif.

{{caption}}
Tunas Komdigi: Benteng Perlindungan Anak dari Anarkisme Digital

Kementerian Komdigi meluncurkan Program Tunas Komdigi, inisiatif strategis untuk melindungi anak-anak dari ancaman konten negatif dan kejahatan siber, memastikan kedaulatan digital di ujung jari mereka.

{{caption}}
KPAI Desak Kepatuhan Platform Digital untuk Perlindungan Anak di Ruang Digital

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah memastikan platform digital mematuhi aturan perlindungan anak, termasuk kebijakan penundaan akses akun bagi anak di bawah usia 16 tahun, demi mewujudkan Perlindungan Anak di Platform Digital yan

{{caption}}
KemenPPPA Sambut Permen Komdigi No. 9/2026, Perkuat Perlindungan Anak Digital

KemenPPPA menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang menjadi aturan pelaksana PP Tunas, untuk memperkuat perlindungan anak digital dari berbagai risiko di ruang siber.

{{caption}}
Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital dengan Pendekatan Berbasis Risiko

Pemerintah Indonesia serius melindungi anak di ruang digital. Simak bagaimana pendekatan berbasis risiko diterapkan untuk memastikan keamanan dan inovasi berjalan seiring, demi masa depan generasi penerus.

{{caption}}
Pentingnya Persiapan Anak Sebelum Akses Ruang Digital: Komdigi Tekankan Kesiapan dan Regulasi Baru

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menekankan **pentingnya persiapkan anak sebelum akses ruang digital**, mendorong orang tua memahami konsekuensi serta memanfaatkan regulasi baru untuk perlindungan anak.

{{caption}}
Kementerian Komdigi Ajak KIM Dukung Implementasi PP Tunas Perlindungan Anak di Ruang Digital

Kementerian Komdigi mengajak Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) aktif mengawal PP Tunas Perlindungan Anak, menciptakan ruang digital aman bagi generasi muda, dan membatasi akses konten berbahaya.

{{caption}}
Bukan Memblokir Akses, Ini Trivia PP Tunas: Peraturan Pemerintah Lindungi Ruang Digital Anak dari Konten Negatif

PP Tunas, Peraturan Pemerintah terbaru, bertujuan menciptakan ruang digital aman bagi anak, bukan membatasi akses. Ketahui bagaimana PP Tunas melindungi anak dari konten negatif.

{{caption}}
Tahukah Anda? PP Tunas Kemkomdigi Justru Lindungi Anak, Bukan Halangi Akses Digital!

Kemkomdigi menegaskan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas 2025 tidak menghalangi anak mengakses informasi digital, melainkan melindungi. Simak bagaimana aturan ini justru membuka gerbang aman bagi generasi muda!

{{caption}}
Komdigi dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari Kejahatan Digital

Komdigi juga menerapkan berbagai strategi untuk menjaga ruang digital dari konten negatif.

{{caption}}
Kepatuhan PSE PP Tunas: Komdigi Beri Waktu Tiga Bulan, Google Kena Teguran

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diberi tenggat waktu tiga bulan untuk memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, dengan Komdigi memberikan sanksi bagi yang belum mencapai kepatuhan PSE PP Tunas.

{{caption}}
Bupati Jember Dukung Penuh PP Tunas untuk Perkuat Perlindungan Anak Digital

Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan dukungan penuh terhadap PP Tunas, regulasi penting untuk perlindungan anak digital, dan siap siapkan aturan turunannya demi masa depan generasi muda.

{{caption}}
Dokter Anak Sarankan Batasan Screen Time Anak, Komdigi Terapkan Aturan Baru

Dokter spesialis anak menyarankan batasan screen time anak untuk menjaga kesehatan mental dan fisik, seiring dengan diterapkannya Peraturan Menteri Komdigi terkait perlindungan anak di platform digital.

{{caption}}
Meta Batasi Usia Pengguna di Indonesia, Terapkan Aturan Baru Perlindungan Anak

Raksasa teknologi Meta kini batasi usia pengguna untuk Facebook, Instagram, dan Threads di Indonesia, menyesuaikan diri dengan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas demi perlindungan anak di platform digital.

{{caption}}
Pemprov NTB Sambut Batas Usia Pengguna Meta 16 Tahun, Perkuat Perlindungan Anak Digital

Pemerintah Provinsi NTB menyambut baik kebijakan batas usia pengguna Meta menjadi minimal 16 tahun, menegaskan komitmen perlindungan anak di ruang digital dan membangun ekosistem yang lebih sehat.

{{caption}}
KPAI Apresiasi Komdigi Dorong Perlindungan Anak Digital, Meta Patuh PP Tunas

KPAI apresiasi Komdigi dorong implementasi PP Tunas demi **perlindungan anak digital**. Kepatuhan Meta membatasi akses usia 16+ jadi bukti, namun KPAI ingatkan implementasi berkelanjutan penting.

{{caption}}
PP Tunas Perlindungan Anak: Upaya Preventif Hadapi Dampak Buruk Medsos pada Generasi Muda

Praktisi pendidikan menilai PP Tunas Perlindungan Anak menjadi langkah konkret pemerintah mengatasi risiko media sosial, mulai dari cyberbullying hingga penurunan prestasi akademik, demi masa depan anak-anak.

{{caption}}
Orang Tua dan Remaja Beri Tanggapan Beragam soal Efektivitas PP Tunas Lindungi Anak di Ruang Digital

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas mulai berlaku, menuai beragam respons dari orang tua dan remaja terkait perlindungan anak di ruang digital. Simak pandangan mereka.

{{caption}}
Kesiapan Implementasi PP TUNAS: Pemerintah Perketat Perlindungan Anak Digital Mulai 28 Maret 2026

Pemerintah siap memberlakukan PP TUNAS mulai 28 Maret 2026 untuk memperketat perlindungan anak digital, menetapkan batas usia 16 tahun dan sanksi tegas bagi platform yang tidak patuh.

{{caption}}
X Terapkan Batas Usia Pengguna 16 Tahun di Indonesia, Komitmen Lindungi Anak Digital

Platform X resmi menetapkan batas usia minimum pengguna di Indonesia menjadi 16 tahun sebagai respons terhadap PP Tunas, demi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

{{caption}}
Platform X Bayar Denda Pornografi Hampir Rp80 Juta ke Pemerintah RI, Kominfo Apresiasi Kepatuhan

Platform X telah menuntaskan pembayaran denda administratif hampir Rp80 juta kepada pemerintah Indonesia terkait keterlambatan moderasi konten pornografi, sebuah langkah kepatuhan penting.

{{caption}}
Menkomdigi: Peran Keluarga Kunci Utama Perlindungan Anak di Ruang Digital

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti krusialnya Peran Keluarga Perlindungan Anak Digital, menyusul data mengkhawatirkan dari survei UNICEF.