Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Monas hingga Bundaran HI Gelap Malam Ini

{{caption}}
Amerika Serikat Buka Piala Dunia 2026 dengan Pesta Gol ke Gawang Paraguay

{{caption}}
Pemprov DKI Bantah Matikan CCTV Saat Demo Mahasiswa

{{caption}}
Ramai Soal CCTV Bundaran HI, Pemprov DKI Buka Suara

{{caption}}
Klakson Bersahutan Jadi Simbol Protes Mahasiswa di Jakarta

{{caption}}
Kereta Gantung Taif dan Jejak Dakwah Rasulullah

Topik Terkait
{{caption}}
PP Tunas Perlindungan Anak: Aktivis Kaltara Apresiasi Pembatasan Platform Digital untuk Anak

Aktivis perempuan Kalimantan Utara menyambut baik pemberlakuan PP Tunas Perlindungan Anak, sebuah regulasi yang membatasi akses platform digital bagi anak di bawah 16 tahun, sebagai langkah krusial untuk melindungi tumbuh kembang generasi muda dari risiko

{{caption}}
Pemerintah Perketat Pembatasan Media Sosial Anak Usia di Bawah 16 Tahun

Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan media sosial anak usia di bawah 16 tahun melalui Peraturan Tunas, didukung penuh oleh Kemendikdasmen dan Komdigi, demi melindungi anak dari dampak negatif digital.

{{caption}}
KNPI: PP Tunas Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda di Ruang Siber

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menilai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, merupakan langkah strategis guna melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang siber yang semakin kompleks.

{{caption}}
PP Tunas Dorong Platform Digital Cegah Child Grooming: Langkah Strategis Lindungi Anak di Ruang Digital

Pemerhati anak dan pendidikan menyoroti peran penting PP Tunas dalam mendorong platform digital untuk mencegah praktik child grooming, sebuah langkah krusial untuk melindungi anak di ruang digital Indonesia.

{{caption}}
Rem Darurat Digital: Pemerintah Resmi Terapkan Pembatasan Media Sosial Anak Usia di Bawah 16 Tahun

Pemerintah resmi memberlakukan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, menunda akses media sosial anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi sebagai upaya perlindungan anak digital.

{{caption}}
Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital dengan Pendekatan Berbasis Risiko

Pemerintah Indonesia serius melindungi anak di ruang digital. Simak bagaimana pendekatan berbasis risiko diterapkan untuk memastikan keamanan dan inovasi berjalan seiring, demi masa depan generasi penerus.

{{caption}}
Pentingnya Persiapan Anak Sebelum Akses Ruang Digital: Komdigi Tekankan Kesiapan dan Regulasi Baru

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menekankan **pentingnya persiapkan anak sebelum akses ruang digital**, mendorong orang tua memahami konsekuensi serta memanfaatkan regulasi baru untuk perlindungan anak.

{{caption}}
Internet Meningkat Pesat, Pengawasan Ruang Digital untuk Anak Jadi Prioritas

Seiring dinamika tersebut, pengawasan ruang digital menjadi kebutuhan yang tak bisa diabaikan, guna menjaga keamanan, tanggung jawab.

{{caption}}
Pemerintah Ajak Komunitas Wujudkan Ruang Aman bagi Perlindungan Anak Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengajak Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) mendukung PP Tunas demi wujudkan Perlindungan Anak Digital yang lebih aman dari ancaman siber.

{{caption}}
Kementerian Komdigi Ajak KIM Dukung Implementasi PP Tunas Perlindungan Anak di Ruang Digital

Kementerian Komdigi mengajak Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) aktif mengawal PP Tunas Perlindungan Anak, menciptakan ruang digital aman bagi generasi muda, dan membatasi akses konten berbahaya.

{{caption}}
Komdigi Ajak Masyarakat Awasi Risiko Digital Anak, PP Tunas Jadi Perisai Perlindungan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengajak masyarakat aktif mengawasi risiko digital anak dan remaja, mengingat 48 persen pengguna internet adalah di bawah 18 tahun, serta memperkenalkan PP Tunas.

{{caption}}
Pemerintah Perkuat Regulasi untuk Lindungi Anak dari Ancaman Judi Online hingga Pornografi di Dunia Digital

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital.

{{caption}}
Polres Bogor Tetapkan Tersangka Kasus Bocah Tewas Digigit Anjing Pemburu di Jasinga

Polres Bogor menetapkan Y sebagai tersangka kasus bocah tewas digigit anjing pemburu di Jasinga. Kasus bocah tewas digigit anjing Bogor ini terus didalami, dengan fokus pada tanggung jawab pemilik anjing.

{{caption}}
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat Implementasi Pelindungan Anak di Ranah Daring

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan PARD Tahun 2025-2029.

{{caption}}
Tiga Remaja Ditangkap Terkait Tawuran Maut Bekasi, Satu Pelaku Masih Buron

Polisi meringkus tiga remaja pelaku tawuran maut di Underpass Tambun, Kabupaten Bekasi, yang menewaskan seorang pelajar. Insiden tawuran maut Bekasi ini terjadi Jumat dini hari.

{{caption}}
Kapolda Sulbar Ajak Masyarakat Perkuat Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Ancaman Digital

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat perlindungan anak dari kekerasan, perundungan, dan bahaya media sosial yang mengancam tumbuh kembang mereka.

{{caption}}
Kesadaran Masyarakat Kunci Utama Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak, Tegas Anggota DPR

Anggota DPR RI Amelia Anggraini menekankan bahwa pencegahan kekerasan perempuan dan anak harus dimulai dari kesadaran kolektif, didukung regulasi kuat, demi perlindungan korban dan keadilan.

{{caption}}
Polres Lombok Tengah Tangani Dua Kasus Kekerasan Santri, Satu Korban Meninggal Dunia

Polres Lombok Tengah tengah mengusut tuntas dua kasus kekerasan santri yang terjadi di lingkungan pondok pesantren, termasuk satu kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia. Simak detailnya.