Pentingnya Persiapan Anak Sebelum Akses Ruang Digital: Komdigi Tekankan Kesiapan dan Regulasi Baru

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menekankan **pentingnya persiapkan anak sebelum akses ruang digital**, mendorong orang tua memahami konsekuensi serta memanfaatkan regulasi baru untuk perlindungan anak.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pentingnya Persiapan Anak Sebelum Akses Ruang Digital: Komdigi Tekankan Kesiapan dan Regulasi Baru
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti krusialnya persiapan anak sebelum menjelajahi ruang digital, memastikan mereka memahami konsekuensi dan risiko yang ada. (AntaraNews)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti urgensi mempersiapkan anak-anak sebelum mereka berinteraksi dengan ruang digital. Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Alfreno Kautsar Ramadhan, menegaskan bahwa kesiapan anak dalam memahami konten dan konsekuensi digital adalah kunci utama. Ini menjadi perhatian serius pemerintah untuk memastikan lingkungan daring yang aman bagi generasi muda.

Alfreno membandingkan fenomena ini dengan pola asuh orang tua di dunia nyata yang cenderung protektif, namun kurang waspada di ranah digital. Prinsip serupa, seperti mengizinkan anak keluar rumah setelah mandiri, harus diterapkan sebelum mereka diizinkan mengakses platform digital. Perbandingan ini menyoroti kesenjangan dalam pemahaman risiko antara dunia nyata dan dunia maya.

Pemerintah telah merespons kebutuhan ini dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini bertujuan untuk menertibkan platform digital dan melindungi anak-anak dari potensi bahaya. PP TUNAS menjadi landasan hukum penting dalam upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman.

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau PP TUNAS, menjadi kerangka hukum baru yang diterbitkan pemerintah untuk mengatur platform digital. Regulasi ini secara spesifik mewajibkan setiap platform untuk menerapkan verifikasi usia yang ketat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anak-anak tidak terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Alfreno Kautsar Ramadhan menjelaskan bahwa PP TUNAS berfokus pada penertiban platform di dunia digital, bukan memberikan sanksi kepada orang tua. Sanksi bagi platform yang melanggar ketentuan ini bervariasi. Sanksi tersebut dapat berupa teguran, denda administratif, hingga pemblokiran akses jika pelanggaran terus berlanjut.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menuntut akuntabilitas dari penyedia layanan digital. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan platform akan lebih proaktif dalam melindungi pengguna di bawah umur. Penerapan verifikasi usia yang efektif menjadi salah satu prioritas utama dalam kerangka PP TUNAS.

Selain media sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga memberikan perhatian serius pada gim daring, terutama yang memiliki fitur interaksi antar-pemain. Gim semacam ini memiliki risiko tinggi bagi anak-anak karena potensi paparan konten tidak pantas atau interaksi dengan pihak yang tidak dikenal. Oleh karena itu, pemerintah telah mengambil langkah preventif.

Pemerintah telah menerbitkan Indonesia Game Rating System (IGRS) sebagai upaya klasifikasi gim. Sistem ini mengategorikan gim berdasarkan usia dan tingkat risiko yang terkandung di dalamnya. IGRS membantu orang tua dan anak-anak dalam memilih gim yang sesuai, sehingga mengurangi potensi dampak negatif dari paparan konten yang tidak relevan.

Ancaman teknologi kecerdasan buatan (AI), khususnya deepfake, juga menjadi sorotan utama. Alfreno Kautsar Ramadhan mengingatkan bahaya deepfake yang mampu memanipulasi wajah seseorang menjadi konten pornografi atau hoaks. Komdigi telah mengambil tindakan tegas dengan memblokir fitur atau platform yang memfasilitasi pembuatan dan penyebaran konten berbahaya tersebut. Konten deepfake yang dilihat anak usia dini dapat sangat berbahaya dan merusak perkembangan mereka.

Dalam menghadapi kompleksitas ruang digital, orang tua diajak untuk menjadi garda terdepan dalam mendampingi anak-anak mereka. Interaksi di ruang digital sebaiknya dilakukan secara dua arah, bukan sekadar membiarkan anak bermain gim sendirian berjam-jam. Pendampingan aktif ini sangat penting untuk memastikan pengalaman digital yang positif.

Alfreno menyarankan contoh interaksi dua arah, seperti menonton film dokumenter bersama anak lalu mendiskusikannya. Pendekatan ini tidak hanya membangun komunikasi, tetapi juga membantu anak mengembangkan kemampuan berpikir kritis terhadap konten digital. Diskusi semacam itu dapat meningkatkan literasi digital anak secara signifikan.

Dengan peran aktif orang tua dan dukungan regulasi pemerintah, ruang digital dapat bertransformasi menjadi tempat yang aman dan memberdayakan. Tujuannya adalah untuk mendukung tumbuh kembang anak Indonesia secara optimal. Kemitraan antara pemerintah, platform, dan orang tua menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan produktif bagi generasi mendatang.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi