Internet Meningkat Pesat, Pengawasan Ruang Digital untuk Anak Jadi Prioritas
Seiring dinamika tersebut, pengawasan ruang digital menjadi kebutuhan yang tak bisa diabaikan, guna menjaga keamanan, tanggung jawab.
Perkembangan pesat ruang digital di Indonesia dalam dua tahun terakhir menandai fase baru transformasi internet. Lonjakan lalu lintas data, keanekaragaman platform digital, dan meningkatnya partisipasi masyarakat menjadi ciri khas era digital terbaru ini.
Seiring dinamika tersebut, pengawasan ruang digital menjadi kebutuhan yang tak bisa diabaikan, guna menjaga keamanan, tanggung jawab, dan keberlanjutan ekosistem digital.
Data terbaru dari Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen Wasdigi) Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) mencatat tren perubahan dalam pendekatan pengawasan sepanjang 20 Oktober 2024 hingga November 2025.
Negara kini tidak hanya fokus pada penindakan konten bermasalah, tetapi juga memperkuat tata kelola platform, mekanisme kepatuhan, dan perlindungan kelompok rentan di ruang digital.
"Risiko di ruang digital berkembang semakin kompleks dan terstruktur. Karena itu, pengawasan tidak bisa bersifat reaktif semata, melainkan harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan melibatkan berbagai pihak," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar pada hari Senin (22/12).
Pengesahan dan Penerapan PP Tunas
Salah satu langkah penting pada 2025 adalah pengesahan dan penerapan PP Tunas (Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak). Kebijakan ini bertujuan menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia, dengan mewajibkan platform digital menerapkan kontrol akses konten, verifikasi usia, dan fitur perlindungan.
Pendekatan baru ini menekankan bahwa pengawasan tidak hanya soal konten, tetapi juga terkait desain sistem dan tanggung jawab platform digital. Pengaturan fitur, klasifikasi usia, serta mitigasi risiko menjadi bagian dari perlindungan anak dan remaja, sebagai kelompok pengguna yang rentan.
"Perlindungan anak di ruang digital harus dimulai dari hulu, yakni dari bagaimana sistem dan fitur platform dirancang. Melalui PP Tunas, kami mendorong platform digital untuk memastikan adanya kontrol akses, klasifikasi usia, dan mekanisme perlindungan yang memadai agar anak dapat menggunakan ruang digital secara aman,” ujar Alexander.
Komdigi Memperkuat Kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik
Selain itu, Komdigi memperkuat kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), terutama platform berbasis User Generated Content (UGC). Melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), pemerintah mendorong platform digital menjalankan moderasi konten secara lebih transparan dan akuntabel.
Sejak Oktober 2025, sanksi administratif diberlakukan bagi PSE yang tidak memenuhi kewajiban, sebagai bagian dari penguatan tata kelola platform digital.
Pengawasan juga bersifat adaptif terhadap tren platform populer, termasuk layanan gim dan konten buatan pengguna. Evaluasi risiko, dialog dengan penyedia layanan, serta penyesuaian kebijakan internal menjadi strategi utama.
Model ini menegaskan bahwa pengawasan bukanlah pelarangan, tetapi pengelolaan risiko secara proporsional, agar ruang digital tetap aman tanpa menekan inovasi.
"Pengawasan tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang berekspresi atau inovasi, melainkan memastikan setiap platform menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi pengguna dan menjaga ekosistem digital tetap sehat," jelas Dirjen Alexander.
Dalam praktiknya, penanganan konten ilegal seperti perjudian daring menjadi salah satu tolok ukur efektivitas pengawasan. Sepanjang periode laporan, Komdigi mencatat 2.604.559 penanganan konten perjudian daring lintas kanal. Mayoritas diarahkan pada situs dan alamat IP, namun distribusi mulai meluas ke layanan file sharing dan media sosial, menandakan adaptasi pola pelanggaran.
Tren serupa terlihat pada konten pornografi, dengan 656.774 penanganan sepanjang periode laporan. Meski sebagian besar berasal dari situs web, munculnya konten di platform yang banyak diakses remaja menegaskan urgensi perlindungan anak dan pengawasan berbasis risiko.
Peran masyarakat juga vital. Melalui Aduankonten.id, publik menyampaikan 350.270 laporan konten negatif, sementara Aduan Instansi mencatat 559.949 URL dari lembaga penegak hukum dan sektor keuangan. Tingginya laporan dari kepolisian dan perbankan menegaskan kaitan antara pelanggaran digital dengan dampak sosial-ekonomi.
Tekanan pengawasan meningkat seiring pertumbuhan trafik internet nasional. Buku Data Wasdigi mencatat akumulasi trafik dari empat operator seluler besar—Telkomsel, IOH, XL, dan Smartfren—naik dari 50,69 juta TB pada 2024 menjadi 55,95 juta TB pada 2025. Proyeksi pertumbuhan trafik internet hingga 2030 diperkirakan mencapai 10,1 persen per tahun, menunjukkan beban pengawasan yang semakin besar dan berkelanjutan.
Memperkuat Kapasitas Pengawasan
Menanggapi tantangan ini, Komdigi memperkuat kapasitas pengawasan dan memperluas kolaborasi dengan platform digital serta masyarakat. Alexander menegaskan bahwa tanpa keterlibatan aktif platform, pengendalian konten ilegal akan sepenuhnya menumpu pada pemerintah.
"Pengawasan ruang digital harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir sebagai regulator dan pengawas, tetapi platform dan masyarakat juga memegang peran kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan berkelanjutan," ujarnya.
Ke depan, pengawasan ruang digital akan semakin menyeluruh, mencakup penindakan berbasis data, tata kelola platform yang akuntabel, perlindungan kelompok rentan lewat kebijakan seperti PP Tunas, serta kolaborasi lintas sektor. Fokus utama bukan sekadar menurunkan konten bermasalah, tetapi memastikan sistem pengawasan mampu mengikuti pertumbuhan dan kompleksitas risiko ruang digital.