Pinjaman Online
Berita Utama
-
-
berita update Kredit Macet Pinjaman Online Tembus Rp2 Triliun, Paling Banyak Anak Muda Usia 19-34 Tahun
-
berita update Mulai Bulan Depan, Aplikasi SAMAN Bakal Diterapkan Awasi Konten Pornografi dan Pinjaman Online Ilegal
-
berita update Apakah Paylater dan Pinjaman Online Masih Diperlukan di Indonesia? Pejabat OJK Bilang Begini
-
-
-
-
-
-
berita update Pemerintah Ajak Masyarakat Utang KUR Dibanding Pinjol, Bunga Rendah & Bisa Pinjam Rp100 Juta Tanpa Agunan
Berita Terbaru
Berita Populer
-
FOTO: Momen Jokowi Hadiri Upacara Pemakaman Paus Fransiskus, Duduk di Barisan Terdepan Sejajar dengan Donald Trump
-
FOTO: Potret Haru Ratusan Ribu Orang Berderet di Sepanjang Jalan Antar Jenazah Paus Fransiskus Menuju Pemakaman
-
FOTO: Momen Donald Trump dan Presiden Ukraina Bicara Serius Empat Mata di Pemakaman Paus Fransiskus, Ini yang Dibahas!
-
FOTO: Deretan Pemimpin Dunia Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Ada Donald Trump hingga Pangeran Inggris
-
FOTO: Momen Haru Lautan Manusia Ikuti Misa Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan
Berita Utama Lainnya

Penting untuk memperhatikan suku bunga sebelum mengajukan pinjaman.

Kasus ini pernah ditangani oleh Kepolisian. Polisi menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K.

Regulasi turunan soal bunga pinjaman online tersebut hanya akan mengatur terkait batas maksimumnya saja.

Kedua kasus ini tengah diawasi oleh tim pengawasan market conduct, atau perilaku pasar.

Kabar mengejutkan belakangan ini, Bedu disebut terjerat pinjaman online dan tidak mampu membayarnya.

AdaKami angkat suara soal viralnya debt collector (DC) yang melakukan peneroran terhadap para nasabahnya.

Saat mengalami kekalahan pejudi online bisa terlilit utang pinjaman online karena tak sanggup membayar.

Penggunaan pinjaman online menjadi bermasalah karena kurangnya literasi keuangan masyarakat.

Tingginya gaya hidup dan perilaku konsumtif menjadi penyebab anak muda terjerat pinjol.

OJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.