Menkomdigi: Peran Keluarga Kunci Utama Perlindungan Anak di Ruang Digital
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti krusialnya Peran Keluarga Perlindungan Anak Digital, menyusul data mengkhawatirkan dari survei UNICEF.
Jakarta, 20 November – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa upaya komprehensif dalam pelindungan anak di ruang digital sangat membutuhkan partisipasi aktif dari keluarga. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Festival Hari Anak Sedunia 2025 yang diselenggarakan di Jakarta Pusat, bertepatan dengan peringatan Hari Anak Sedunia.
Meutya Hafid menyoroti bahwa anak-anak saat ini tumbuh di tengah arus informasi yang sangat cepat dan penuh tantangan di dunia maya. Ia merasa prihatin karena banyak orang tua cenderung membiarkan anak-anak mereka menjelajahi ranah digital tanpa pendampingan yang memadai, padahal lingkungan tersebut seringkali tidak aman.
Oleh karena itu, Menkomdigi menekankan pentingnya orang tua untuk tidak hanya membuatkan akun digital bagi anak-anak, tetapi juga secara konsisten mendampingi mereka saat berinteraksi di dunia maya. Pendampingan ini diharapkan dapat membekali anak dengan ketahanan dan pemahaman yang kuat dalam menghadapi berbagai risiko online.
Data Mengkhawatirkan Penggunaan Internet Anak
Kekhawatiran Menkomdigi didasarkan pada hasil survei Online Knowledge and Practice of Children in Indonesia yang dilakukan oleh United Nations Children's Fund (UNICEF) pada tahun 2023. Survei tersebut mengungkapkan fakta-fakta yang cukup mengkhawatirkan mengenai kebiasaan dan pengalaman anak-anak Indonesia di internet.
Data survei menunjukkan bahwa rata-rata anak-anak di Indonesia menghabiskan waktu yang signifikan di dunia maya. Mereka menggunakan internet selama 5,4 jam setiap hari, sebuah durasi yang cukup panjang dan berpotensi memaparkan mereka pada berbagai risiko.
Lebih lanjut, hasil survei juga menyoroti kerentanan anak-anak terhadap konten negatif dan perundungan online. Sebanyak 50,3 persen anak-anak yang menggunakan internet pernah melihat konten dewasa, sementara 48 persen lainnya pernah mengalami perundungan di ruang digital.
Fakta-fakta ini menggarisbawahi urgensi peran keluarga dalam melindungi anak di ruang digital. Kehadiran orang tua sebagai pendamping sangat vital untuk meminimalisir dampak negatif dari paparan internet yang tidak terkontrol.
Pentingnya Pendampingan Orang Tua di Dunia Maya
Meutya Hafid memberikan contoh konkret mengenai pentingnya pendampingan orang tua. Ia menceritakan kisah seorang siswa kelas tiga SD yang tanpa sengaja menemukan konten dewasa di platform permainan daring, serta kasus anak yang dirundung di media sosial setelah mengunggah kampanye anti-rokok.
Kisah-kisah ini menjadi bukti nyata bahwa anak-anak sangat membutuhkan bimbingan dan pengawasan saat berselancar di internet. Menkomdigi secara tegas menyatakan, "Yang kita inginkan adalah orangtua bukan membuatkan akun untuk anak-anaknya, tapi justru mendampingi anak-anaknya dalam berselancar di dunia maya."
Pendampingan ini bukan berarti membatasi akses anak sepenuhnya, melainkan membimbing mereka untuk menggunakan internet secara bijak dan aman. Orang tua dapat mengajarkan literasi digital, mengenali potensi bahaya, serta membangun komunikasi terbuka dengan anak mengenai pengalaman mereka di dunia maya.
Dengan demikian, Peran Keluarga Perlindungan Anak Digital menjadi fondasi utama dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan positif bagi tumbuh kembang generasi muda. Kehadiran orang tua yang suportif akan membantu anak menavigasi kompleksitas dunia maya.
Regulasi dan Upaya Pemerintah untuk Perlindungan Anak
Pemerintah juga tidak tinggal diam dalam upaya Perlindungan Anak Digital ini. Telah diberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP TUNAS.
Regulasi ini dirancang khusus untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Salah satu poin penting dalam PP TUNAS adalah kewajiban bagi penyedia platform digital untuk mengatur batas usia akses dan mengambil langkah-langkah konkret guna melindungi anak-anak dari konten atau interaksi yang tidak sesuai.
Menkomdigi memberikan contoh implementasi dari regulasi ini. "Contohnya Roblox sekarang sudah menerapkan sistem verifikasi usia anak dengan menggunakan kamera," ungkap Meutya, menunjukkan bahwa platform-platform besar mulai beradaptasi dengan tuntutan perlindungan anak.
Festival Hari Anak Sedunia 2025 sendiri mengusung tema "Listen to the Future", yang mengajak semua pihak untuk mendengarkan suara anak. Tujuan acara ini adalah memastikan hak-hak anak terpenuhi dan mereka memiliki ketangguhan dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk di dunia digital.
Sumber: AntaraNews