Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
CFD Rasuna Said Kembali Hadir Besok, Simak Keseruannya

{{caption}}
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG

{{caption}}
Miris Kasus Pelecehan Anak di Bekasi, Terbongkar Usai Pengakuan Korban

{{caption}}
DPO Anak Punk yang Tusuk Pedagang di Lampung Akhirnya Ditangkap

{{caption}}
Jemaah Haji Khusus Jalan hingga 7 Kilometer di Mina, Penempatan Maktab Disorot

{{caption}}
Kementerian ATR/BPN Kejar Sertifikasi 100 Persen Tanah Wakaf di 2028

Topik Terkait
{{caption}}
Pemkab Ponorogo Siapkan Lahan untuk Pembangunan Bapas, Perkuat Layanan Pembinaan Klien Pemasyarakatan

Pemerintah Kabupaten Ponorogo serius mendukung sistem hukum pidana modern dengan menyiapkan lahan untuk Pembangunan Bapas Ponorogo di Kertosari, memperkuat pembinaan klien pemasyarakatan di luar lembaga.

{{caption}}
Kanwil Ditjenpas Jambi Perluas Penerapan Pidana Kerja Sosial di 11 Wilayah

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi terus memperluas jangkauan penerapan pidana kerja sosial di 11 kabupaten dan kota, menjadikan Kabupaten Bungo sebagai percontohan nasional untuk kolaborasi penegakan hukum yang humanis.

{{caption}}
Pemkab Rejang Lebong Siapkan Sarana Pendukung Pidana Kerja Sosial KUHP Baru

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serius menyiapkan sarana pendukung pidana kerja sosial dalam KUHP baru yang akan berlaku pada tahun 2026, memastikan kesiapan daerah untuk putusan yang bersifat non-penjara.

{{caption}}
Kota Jambi Perdana Terapkan Pidana Sanksi Sosial di 346 Lokasi

Pemerintah Kota Jambi menjadi pelopor dalam implementasi pidana sanksi sosial di Indonesia, menetapkan 346 lokasi untuk penerapan KUHP dan KUHAP baru yang efektif sejak 2 Januari 2026.

{{caption}}
Rejang Lebong Siap Terapkan Pidana Sosial KUHP Baru Mulai 2026

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyatakan kesiapan penuh untuk menerapkan pidana sosial sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026, melibatkan sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi pemulihan keseimbangan sosial dan keadil

{{caption}}
Lapas Tual Siapkan Pos Layanan Bapas, Dukung Penuh Implementasi KUHP Baru 2023 dan KUHAP 2025

Lapas Kelas IIB Tual, Maluku, siapkan pos layanan Bapas untuk implementasi KUHP Baru 2023 dan KUHAP 2025. Inisiatif ini menandai era baru penegakan hukum yang lebih humanis dan restoratif.

{{caption}}
Implementasi KUHP Baru: Terpidana Kerja Sosial Bakal Ditempatkan di RS Hingga Panti Jompo

Menurutnya penempatan terpidana kerja sosial akan dilakukan di sejumlah titik seperti pondok pesantren (ponpes), rumah sakit, panti asuhan.

{{caption}}
KUHAP Baru Atur Pidana Kerja Sosial, Pelaku Bisa Dihukum Menanam Sayur hingga Membuat Konblok

Pidana kerja sosial memiliki berbagai bentuk yang disiapkan oleh tim dari Kejaksaan Agung sebagai pelaksana.

{{caption}}
KUHP Baru Berlaku: Sekolah, Masjid, hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial

Agus Andrianto, pihaknya sudah menyiapkan 968 tempat kerja pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai pengganti pidana penjara.

{{caption}}
Kemenimipas Siapkan 968 Lokasi untuk Implementasi Pidana Kerja Sosial KUHP Baru

Menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah menyiapkan 968 lokasi untuk pelaksanaan pidana kerja sosial guna mengurangi kepadatan lapas dan meningkatkan pembinaan warga.

{{caption}}
MA Jelaskan Mekanisme Vonis Pidana Kerja Sosial dalam KUHP Baru

Mahkamah Agung (MA) merinci mekanisme penerapan vonis pidana kerja sosial dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang akan efektif mulai 2 Januari 2026, memicu rasa penasaran publik.

{{caption}}
Perkuat Sinergi, Kanwil Ditjenpas dan Pemprov Lampung Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Kanwil Ditjenpas Lampung bersama Pemprov Lampung menandatangani MoU untuk fasilitasi tempat pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, wujudkan sistem pemidanaan humanis dan berkeadilan.

{{caption}}
Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Pencurian Sawit di PT ALS, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Polres Gunung Mas berhasil mengungkap kasus pencurian sawit di perkebunan PT ALS Manuhing, menetapkan seorang tersangka yang terancam hukuman berat berdasarkan KUHP baru.

{{caption}}
MK Terima Pencabutan Uji Materiil KUHP Pasal 603 Soal Kerugian Negara

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima pencabutan uji materiil KUHP Pasal 603 terkait penetapan kerugian negara oleh BPK. Pemohon memiliki alasan kuat di balik keputusan ini.

bpk
{{caption}}
Implementasi KUHP dan KUHAP Baru: Tantangan BUMN dalam Menjalankan Bisnis

Kehadiran KUHP dan KUHAP baru menciptakan tantangan signifikan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menjalankan operasional bisnisnya, menuntut adaptasi pada standar kepatuhan internasional.

{{caption}}
Pemkab Bekasi Kaji Revisi Perda Ketertiban Umum, Hapus Sanksi Penjara Ganti Denda

Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang membahas revisi Perda Ketertiban Umum, mengusulkan penghapusan sanksi penjara dan menggantinya dengan denda atau sanksi administratif. Kebijakan ini bertujuan agar lebih efektif dan sesuai regulasi terbaru.

{{caption}}
Penganiayaan Hewan Mataram: Pelaku dan Penadah Anjing Liar Jadi Tersangka, Terancam Penjara

Kasus penganiayaan hewan di Mataram yang viral di media sosial kini memasuki babak baru. Pelaku penganiayaan anjing hingga mati, IG, ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 1,5 tahun penjara, sementara NLS juga tersangka penadah.

{{caption}}
Tes DNA Ungkap Pelaku Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Pamekasan

Kepolisian Resor Pamekasan berhasil mengungkap pelaku pemerkosaan penyandang disabilitas berinisial H (41) melalui tes DNA. Hasil tes mengarah pada AS (50), ipar korban, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.

{{caption}}
Peran Advokat dalam Penegakan Hukum dan Perlindungan HAM Diperkuat di Era Modern

Wakil Menteri Hukum dan HAM bersama Ketua KPK menyoroti pentingnya peran advokat dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM, sejalan dengan KUHAP baru dan visi Peradi Profesional.

{{caption}}
Transformasi Pemasyarakatan KUHP Nasional: Pidana Penjara sebagai Alternatif Terakhir

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia memaparkan Transformasi Pemasyarakatan di era KUHP Nasional, menekankan pidana penjara sebagai alternatif terakhir dan peran sentral pemasyarakatan.

{{caption}}
Komisi III DPR: Hampir Seluruh Hasil Kerja Tim Reformasi Polri Sudah Terangkum KUHAP Baru

Menurut Habibrokhman, inti keluhan masyarakat terhadap kinerja Polri adalah soal potensi kesewenang-wenangan dalam hukum acara pidana sudah masuk.

{{caption}}
Wamenko Otto Hasibuan: Kejujuran Advokat Kunci Utama Penegakan Hukum di Indonesia

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menegaskan **kejujuran advokat** adalah fondasi utama dalam profesi hukum. Hal ini krusial untuk melindungi klien dan memastikan keadilan di Indonesia.

{{caption}}
Komisi III DPR Dorong Sinergi TNI-Polri Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Komisi III DPR RI mendesak sinergi TNI-Polri dalam pengusutan Kasus Andrie Yunus, korban penyiraman air keras, dengan memedomani KUHAP baru untuk peradilan koneksitas.

{{caption}}
FH Unpad Perbarui Kurikulum Hadapi KUHP dan KUHAP Baru, Siapkan Lulusan Unggul

Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) memperbarui kurikulumnya mulai tahun 2026 untuk menyesuaikan dengan terbitnya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, demi menyiapkan lulusan hukum.