Pemkab Ponorogo Siapkan Lahan untuk Pembangunan Bapas, Perkuat Layanan Pembinaan Klien Pemasyarakatan

Pemerintah Kabupaten Ponorogo serius mendukung sistem hukum pidana modern dengan menyiapkan lahan untuk Pembangunan Bapas Ponorogo di Kertosari, memperkuat pembinaan klien pemasyarakatan di luar lembaga.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkab Ponorogo Siapkan Lahan untuk Pembangunan Bapas, Perkuat Layanan Pembinaan Klien Pemasyarakatan
Pemerintah Kabupaten Ponorogo serius mendukung sistem hukum pidana modern dengan menyiapkan lahan untuk Pembangunan Bapas Ponorogo di Kertosari, memperkuat pembinaan klien pemasyarakatan di luar lembaga. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten Ponorogo menunjukkan komitmennya dalam mendukung sistem hukum pidana modern dengan menyiapkan lahan untuk pembangunan balai pemasyarakatan (Bapas). Lahan strategis ini berlokasi di Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, yang diharapkan akan menjadi pusat layanan pembimbingan klien pemasyarakatan di luar lembaga pemasyarakatan, sebuah langkah progresif dalam penegakan hukum.

Langkah konkret ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian pinjam pakai lahan antara Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiono. Acara penting tersebut berlangsung di Ponorogo pada hari Selasa, 14 April, menegaskan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mewujudkan fasilitas ini.

Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat layanan pembinaan bagi warga binaan. Terutama bagi mereka yang menjalani program di luar lapas, termasuk pembebasan bersyarat serta pidana alternatif, sejalan dengan visi reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia.

Peran Krusial Bapas dalam Pembinaan Klien Pemasyarakatan

Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menjelaskan bahwa keberadaan Bapas akan sangat memperkuat layanan pembinaan. Fasilitas ini akan memberikan dukungan signifikan bagi warga binaan yang menjalani program di luar lapas, memastikan mereka mendapatkan bimbingan yang memadai untuk reintegrasi sosial.

Bapas akan melayani masyarakat yang menjalani pembebasan bersyarat, pidana kerja sosial, dan pidana pengawasan. Selain itu, Bapas juga akan memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum, memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan pembinaan yang tepat diberikan, demi masa depan yang lebih baik.

Layanan ini krusial untuk reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Dengan bimbingan yang tepat, diharapkan mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan tidak mengulangi tindak pidana di kemudian hari.

Urgensi Pembangunan Bapas di Tengah Perubahan Sistem Hukum

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiono, menegaskan bahwa pembentukan Bapas merupakan kebutuhan mendesak. Hal ini seiring dengan perubahan sistem hukum pidana nasional yang kini tidak lagi berorientasi pada pemenjaraan sebagai satu-satunya solusi.

Kadiono menekankan bahwa pemenjaraan harus menjadi alternatif terakhir dalam sistem peradilan pidana. Sebaliknya, pidana kerja sosial dan pidana pengawasan kini lebih diutamakan, yang mana keduanya membutuhkan peran aktif dari pembimbing kemasyarakatan yang kompeten.

Pergeseran paradigma ini menuntut ketersediaan fasilitas dan sumber daya yang memadai. Bapas hadir untuk mengisi kekosongan tersebut, memastikan setiap klien mendapatkan pendampingan sesuai dengan jenis pidana yang dijalani, serta memfasilitasi proses rehabilitasi mereka.

Keterbatasan Bapas dan Program Nasional Pembangunan

Kadiono juga menjelaskan bahwa jumlah balai pemasyarakatan di Jawa Timur saat ini masih sangat terbatas. Keterbatasan ini tidak sebanding dengan kebutuhan layanan yang terus meningkat di seluruh wilayah provinsi.

Sebagai contoh, dari sekitar 16 ribu narapidana yang berhak memperoleh pembebasan bersyarat, saat ini pembimbingan baru dapat ditangani oleh tujuh Bapas. Jumlah ini didukung oleh hanya 164 pembimbing kemasyarakatan, menunjukkan beban kerja yang sangat tinggi dan perlunya penambahan sumber daya.

Menyikapi kondisi ini, pemerintah pusat tengah menjalankan program ambisius untuk membangun 100 Bapas secara nasional. Di Jawa Timur, selain Ponorogo, pembangunan serupa juga direncanakan di sejumlah daerah lain, menunjukkan komitmen untuk pemerataan layanan pemasyarakatan dan keadilan bagi seluruh warga.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi