Sorot
{{caption}}
KAI Butuh Rp 350 Triliun Menghubungkan Jalur Kereta di Sumatera

{{caption}}
Daftar Tersangka Pemerasan WNA, Ada Nama Wamen Imipas Silmy Karim

{{caption}}
Modus Dugaan Korupsi Silmy Karim Saat Menjabat Dirjen Imigrasi

{{caption}}
KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

{{caption}}
Prabowo Undang Pengusaha AS di Acara MBG: Dulu Miskin, Kini Kaya

{{caption}}
Penyebab IHSG Hari Ini Anjlok 4,8%

Topik Terkait
{{caption}}
Pemkab Rejang Lebong Siapkan Sarana Pendukung Pidana Kerja Sosial KUHP Baru

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serius menyiapkan sarana pendukung pidana kerja sosial dalam KUHP baru yang akan berlaku pada tahun 2026, memastikan kesiapan daerah untuk putusan yang bersifat non-penjara.

{{caption}}
Kota Jambi Perdana Terapkan Pidana Sanksi Sosial di 346 Lokasi

Pemerintah Kota Jambi menjadi pelopor dalam implementasi pidana sanksi sosial di Indonesia, menetapkan 346 lokasi untuk penerapan KUHP dan KUHAP baru yang efektif sejak 2 Januari 2026.

{{caption}}
Wamen Imipas: Penambahan Lapas 2026 Solusi Atasi Overcrowding Penjara

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim mengungkapkan rencana Penambahan Lapas 2026 sebanyak 33 unit untuk mengatasi kepadatan berlebih di penjara Indonesia dan meningkatkan kapasitas hingga 9.773 orang.

{{caption}}
Rejang Lebong Siap Terapkan Pidana Sosial KUHP Baru Mulai 2026

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyatakan kesiapan penuh untuk menerapkan pidana sosial sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026, melibatkan sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi pemulihan keseimbangan sosial dan keadil

{{caption}}
Implementasi KUHP Baru: Terpidana Kerja Sosial Bakal Ditempatkan di RS Hingga Panti Jompo

Menurutnya penempatan terpidana kerja sosial akan dilakukan di sejumlah titik seperti pondok pesantren (ponpes), rumah sakit, panti asuhan.

{{caption}}
Terapkan KUHP Baru, Terpidana Dihukum Kerja Sosial Bakal Ditempatkan di Ponpes dan Balai Kota Semarang

Pengenaan hukuman pidana kerja sosial disesuaikan dengan amar putusan majelis hakim pengadilan tiap wilayah.

{{caption}}
KUHAP Baru Atur Pidana Kerja Sosial, Pelaku Bisa Dihukum Menanam Sayur hingga Membuat Konblok

Pidana kerja sosial memiliki berbagai bentuk yang disiapkan oleh tim dari Kejaksaan Agung sebagai pelaksana.

{{caption}}
Kemenimipas Siapkan 968 Lokasi untuk Implementasi Pidana Kerja Sosial KUHP Baru

Menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah menyiapkan 968 lokasi untuk pelaksanaan pidana kerja sosial guna mengurangi kepadatan lapas dan meningkatkan pembinaan warga.

{{caption}}
Perkuat Sinergi, Kanwil Ditjenpas dan Pemprov Lampung Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Kanwil Ditjenpas Lampung bersama Pemprov Lampung menandatangani MoU untuk fasilitasi tempat pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, wujudkan sistem pemidanaan humanis dan berkeadilan.

{{caption}}
Pemkot Tangerang Dukung Penuh Penerapan Pidana Kerja Sosial, Wujudkan Pembinaan Efektif

Pemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmennya mendukung penuh penerapan pidana kerja sosial, siap menyediakan fasilitas dan lingkungan yang kondusif demi pembinaan pelaku tindak pidana dan manfaat bagi masyarakat.

{{caption}}
Tahukah Anda? Kejagung Sarankan Hukuman Kerja Sosial KUHP Baru Lebih Fleksibel, Ini Alasannya!

Kejaksaan Agung menyarankan agar implementasi hukuman kerja sosial KUHP baru lebih fleksibel, menyerahkan jenis pekerjaan kepada eksekutor di lapangan untuk efektivitas.

{{caption}}
Bukan Sekadar Hukuman, Pemkot Kupang Dukung Penuh Pidana Kerja Sosial Kupang sebagai Jalan Pemulihan!

Pemkot Kupang menegaskan komitmennya mendukung pidana kerja sosial Kupang dan pelayanan masyarakat, bukan hanya sebagai hukuman, tetapi juga sebagai sarana pemulihan bagi pelanggar hukum. Simak selengkapnya!

{{caption}}
Kemenimipas Beri Remisi Waisak 2026 kepada 1.052 Narapidana, Hemat Anggaran Negara

Kemenimipas memberikan Remisi Waisak 2026 kepada 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha. Ini adalah apresiasi yang juga menghemat anggaran negara.

{{caption}}
Blak-blakan Menteri Imipas Ungkap Cerita di Balik Viral Napi Korupsi Singgah di Kedai Kopi

"Kita tindak pegawainya karena dia lalai, sebenarnya bukan tugasnya, tapi karena dia ada di situ, ya, harus bertanggung jawab," katanya.

{{caption}}
Delegasi Dunia Puji Pembinaan Berbasis Kearifan Lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem

Para peserta diajak melihat langsung implementasi sistem pembinaan dan pembimbingan, mulai dari pelatihan keterampilan, layanan kesehatan.

{{caption}}
Indonesia Tegaskan Komitmen Kuat dalam Transformasi Sistem Pemasyarakatan Global

Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan Transformasi Sistem Pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkelanjutan, berfokus pada keadilan restoratif dan pemulihan di kancah global.

{{caption}}
Menteri Agus Andrianto Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba di Lapas dan Rutan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan komitmen kuatnya dalam Pemberantasan Narkoba di Lapas dan rutan, dengan berbagai langkah konkret untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.

{{caption}}
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan Komitmen Kuat dalam Pemberantasan Narkotika Lapas

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmen kementeriannya untuk memberantas peredaran narkotika di lapas dan rutan, serta mengungkap langkah konkret yang diambil dalam upaya Pemberantasan Narkotika Lapas.

{{caption}}
Polisi Segera Hukum Pelaku Penganiayaan Jaklingko Usai Uji Klinis

Kepolisian akan segera menindak tegas pelaku penganiayaan di Jaklingko setelah hasil uji klinis keluar, menegaskan komitmen penegakan hukum dan keamanan transportasi publik.

{{caption}}
Tindak Pidana Korporasi: Badan Hukum Jadi Subjek, Mekanisme Penyelesaian Diperjelas

Praktisi hukum Dhifla Wiyani menegaskan badan hukum dapat menjadi subjek dalam tindak pidana korporasi, serta memaparkan mekanisme keadilan restoratif dan DPA yang relevan untuk kasus tersebut.

{{caption}}
Kejari Aceh Singkil Tuntaskan Dua Kasus Pencurian Melalui Keadilan Restoratif, Prioritaskan Pemulihan Sosial

Kejaksaan Negeri Aceh Singkil berhasil menuntaskan dua kasus pencurian via Keadilan Restoratif. Pendekatan ini prioritaskan perdamaian dan pemulihan, hindari persidangan. Simak detailnya!

{{caption}}
TAUD Soroti Kejanggalan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Sidang Militer Pakai KUHP Tindak Pidana Umum

Penilaian ini berkaitan dengan keputusan membawa perkara ke ranah peradilan militer, bukan peradilan umum.

{{caption}}
Damkar Semarang Laporkan Pelaku Prank Kebakaran ke Polisi, Tegas Ambil Jalur Hukum

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mengambil langkah hukum dengan melaporkan pelaku prank kebakaran palsu ke Polrestabes Semarang. Damkar Semarang tidak akan menoleransi penyalahgunaan layanan darurat.

{{caption}}
YouTuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara Akibat Ujaran Kebencian

YouTuber Resbob, Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda, memicu sorotan publik.