Pidana Sosial
News•Rejang Lebong Siap Terapkan Pidana Sosial KUHP Baru Mulai 2026Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyatakan kesiapan penuh untuk menerapkan pidana sosial sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026, melibatkan sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi pemulihan keseimbangan sosial dan keadil
Maluku Selaraskan Perda dan Hukum Adat untuk Implementasi KUHP Baru: Apa Itu Living Law?Pemerintah Provinsi Maluku bergerak cepat menyelaraskan Perda dan hukum adat demi suksesnya implementasi KUHP baru yang mengakui 'living law', memicu pertanyaan tentang bagaimana harmonisasi ini akan berjalan.
Maluku Selaraskan Perda dan Hukum Adat untuk Implementasi KUHP Baru: Apa Itu Living Law?Pemerintah Provinsi Maluku bergerak cepat menyelaraskan Perda dan hukum adat demi suksesnya implementasi KUHP baru yang mengakui 'living law', memicu pertanyaan tentang bagaimana harmonisasi ini akan berjalan.