Indonesia Tegaskan Komitmen Kuat dalam Transformasi Sistem Pemasyarakatan Global
Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan Transformasi Sistem Pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkelanjutan, berfokus pada keadilan restoratif dan pemulihan di kancah global.
Indonesia secara tegas menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi sistem pemasyarakatan. Transformasi ini diarahkan menuju pendekatan keadilan restoratif yang lebih humanis dan berkelanjutan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan penegasan ini pada pembukaan Kongres Pemasyarakatan Dunia terkait percobaan dan pembebasan bersyarat (WCPP) ke-7 di Bali, Selasa (14/4). Menurutnya, sistem pemasyarakatan tidak lagi hanya tentang pemenjaraan, tetapi juga berorientasi pada pemulihan.
Kongres Pemasyarakatan Dunia ini menjadi momen penting bagi Indonesia untuk mengukuhkan komitmen tersebut di hadapan 400 delegasi dari 44 negara. Tema kongres, "Mewujudkan keadilan yang cerdas: Memulihkan hati dan menciptakan masyarakat yang lebih aman" (Getting Smart on Justice: Healing Hearts and Safer Societies), mencerminkan dinamika sistem pemasyarakatan yang bergerak menuju pendekatan cerdas dan berbasis data.
Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai Pilar Utama
Menteri Imipas Agus Andrianto menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif, di mana hukum tidak lagi berorientasi pada pembalasan. Pendekatan ini lebih mengutamakan reintegrasi sosial bagi pelaku.
Pemulihan yang dimaksud tidak hanya berlaku bagi pelaku, tetapi juga korban dan masyarakat luas. Hal ini bertujuan untuk memulihkan hubungan sosial yang sempat terputus akibat tindak pidana.
Agus juga menyoroti peran strategis Balai Pemasyarakatan dalam upaya pembinaan dan pengawasan. Peran ini krusial untuk memutus mata rantai residivisme serta menciptakan harmoni antara warga dan penegak hukum.
Peran Strategis Kongres Pemasyarakatan Dunia (WCPP) ke-7
WCPP ke-7 merupakan forum strategis yang mempertemukan para pemangku kepentingan pemasyarakatan dari berbagai negara. Forum ini menjadi wadah untuk saling bertukar pengalaman dan merumuskan model pembinaan yang ideal.
Kongres ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi sebagai rujukan praktik terbaik di tingkat global. Hal ini penting untuk penguatan sistem pemasyarakatan di berbagai negara.
Menteri Agus berharap forum ini memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan pidana alternatif dan pembebasan bersyarat. Partisipasi global yang tinggi, dengan 400 peserta dari 44 negara, menunjukkan komitmen bersama di tengah dinamika geopolitik dunia.
Inovasi dan Keterlibatan Warga Binaan dalam Pemulihan
Indonesia membuka ruang untuk mendapatkan masukan dari berbagai negara terkait pola pembinaan. Hal ini sejalan dengan perubahan paradigma pemidanaan yang bergeser dari pemenjaraan menuju pembinaan, pemulihan, dan kerja sosial.
Perubahan paradigma ini juga tercermin dalam pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam reformasi hukum.
Menteri Agus mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah Bali serta keterlibatan warga binaan pemasyarakatan. Keterlibatan mereka dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan, termasuk melalui produk-produk yang dipamerkan, sangat berarti. Keterlibatan ini diharapkan memotivasi warga binaan untuk terus produktif dan membuka peluang pemasaran yang lebih luas.
Sumber: AntaraNews