OTT di Bengkulu, KPK Sebut Terkait Suap Proyek Kedinasan
KPK tangkap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam OTT terkait suap proyek. Sebanyak 9 orang kini dibawa ke Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Provinsi Bengkulu menyeret pucuk pimpinan Kabupaten Rejang Lebong.
Penangkapan terhadap Bupati dan Wakil Bupati tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dalam sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik masih mendalami rincian proyek yang menjadi objek transaksi haram tersebut. Informasi mendalam akan dibeberkan setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai dilakukan.
"Ya nanti kami akan update ya terkait dengan proyek-proyek di dinas apa, nilainya berapa, itu nanti kami akan sampaikan lengkap di konferensi pers," ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Kronologi Penangkapan di Dua Wilayah
Operasi yang berlangsung pada Senin (9/3) malam tersebut menyasar 13 orang di dua titik berbeda, yakni Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu.
Pasca-penangkapan, para pihak sempat menjalani pemeriksaan intensif di kantor kepolisian setempat sebelum akhirnya diterbangkan ke Ibu Kota.
"Ditangkap kemarin malam ya. Jadi dalam rangkaian peristiwanya, tim mengamankan di wilayah Rejang Lebong dan juga di wilayah Bengkulu. Sehingga kemudian pemeriksaannya juga dilakukan di dua tempat, yaitu di Polres Kepahiang dan di Polresta Bengkulu," jelas Budi.
Dari total 13 orang yang terjaring operasi, KPK memutuskan untuk membawa sembilan orang ke Gedung Merah Putih, Jakarta, guna pemeriksaan lanjutan. Kelompok yang dibawa ke Jakarta tersebut terdiri dari unsur pimpinan daerah, pejabat birokrasi, hingga pihak kontraktor.
Pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta di antaranya:
- Bupati Rejang Lebong
- Wakil Bupati Rejang Lebong
- 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Rejang Lebong
- 4 orang dari pihak swasta