Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu yang menyeret Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, bersama sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dalam operasi yang dilakukan pada Senin (9/3/2026) tersebut, tim KPK mengamankan total 13 orang. Seluruhnya kemudian menjalani pemeriksaan awal di wilayah Bengkulu.
"Operasi tangkap tangan oleh tim KPK pada tanggal 9 Maret 2026, hari Senin kemarin, tim mengamankan sejumlah 13 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan juga di Polresta Bengkulu. Dari 13 orang tersebut, selanjutnya tim membawa 9 orang di antaranya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta dan 9 orang tersebut saat ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Advertisement
Diduga Terkait Suap Proyek di Pemkab Rejang Lebong
Budi menjelaskan, para pihak yang diamankan diduga terkait dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Namun demikian, KPK masih mendalami konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak sebelum menetapkan status hukum mereka. Proses pemeriksaan dilakukan secara intensif dalam batas waktu 1 x 24 jam.
"Dalam pemeriksaan secara intensif pagi ini, para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara tersebut," jelas Budi.
Selain para pihak yang diduga terlibat, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dari operasi tersebut.
"Selain para pihak, KPK mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan juga uang tunai dalam bentuk rupiah," Budi menandasi.
Advertisement
Daftar Pihak yang Dibawa ke Jakarta
Dari 13 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, sebanyak 9 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kesembilan orang tersebut terdiri dari:
-Wakil Bupati Rejang Lebong
-Tiga orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong
-Empat orang dari pihak swasta
Advertisement
Tiba di Gedung KPK dengan Pengawalan Ketat
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, sejumlah pihak yang terjaring OTT tiba di lokasi pada Selasa pagi sekitar pukul 09.07 WIB.
Mereka diangkut menggunakan lebih dari lima unit minibus berwarna hitam yang langsung masuk ke area terbatas penyidik KPK. Kendaraan tersebut tidak berhenti di area yang dapat diakses awak media sehingga tidak ada visual wajah para pihak yang diamankan.
Advertisement
Pembatasan Visual Mengacu KUHAP Baru
Diketahui, pembatasan visual terhadap pihak yang terjaring operasi penindakan KPK mulai diterapkan sejak diberlakukannya KUHAP baru.
Kebijakan ini pertama kali terlihat dalam operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Pekalongan, dan kini kembali diterapkan dalam OTT yang melibatkan pejabat di Kabupaten Rejang Lebong tersebut.