6 Remaja di Selayar Rusak Rumah Warga Usai Pesta Miras
Polisi menyebut telah mengamankan enam orang anak di bawah umur.
Kepolisian Resor Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, menangkap enam remaja yang melakukan pengerusakan rumah warga di Kecamatan Benteng. Mirisnya, keenam remaja tersebut merusak rumah warga dilakukan usai pesta minuman keras.
Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Selayar Ajun Komisaris Besar Didid Imawan mengatakan kasus pengerusakan yang dilaporkan warga melalui layanan darurat 110 telah ditindaklanjuti. Didid menyebut telah mengamankan enam orang anak di bawah umur.
"Warga melapor terkait gangguan kamtibmas yang terjadi selama dua malam berturut-turut di wilayah (Kelurahan) Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar. Keenam anak yang diamankan seluruhnya masih berstatus di bawah umur," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/6).
Berdasarkan penyelidikan, keenam remaja melakukan pengerusakan karena di bawah pengaruh minuman keras (miras). Sebelum melakukan pengerusakan, keenam emaja tersebut pesta miras.
"Ini menjadi perhatian serius pihak, karena menunjukkan masih adanya akses anak-anak terhadap minuman beralkohol yang berpotensi memengaruhi perilaku dan pengambilan keputusan mereka," kata Didid.
Didid menegaskan bahwa minuman keras dapat memengaruhi cara berpikir, pengendalian emosi, dan kemampuan seseorang dalam mengambil keputusan sehingga berpotensi mendorong lahirnya tindakan-tindakan yang merugikan.
“Kita tidak boleh menganggap remeh persoalan ini. Anak-anak adalah aset masa depan daerah dan bangsa. Saya mengajak seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, mengetahui dengan siapa mereka bergaul, serta memastikan mereka tidak berada di lingkungan yang berpotensi membawa pengaruh buruk. Pengawasan dari keluarga merupakan benteng pertama dan paling penting dalam mencegah anak-anak terjerumus pada perilaku menyimpang,” lanjutnya.
Butuh Keterlibatan Masyarakat
Didid juga mengingatkan bahwa upaya pencegahan tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat.
“Kami akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat dan melakukan langkah-langkah pencegahan maupun penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Namun perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama,” ucap Didid.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan, keenam anak tersebut diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pengawasan lebih lanjut.
Mereka juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang terdampak serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.