Sebanyak 34 anak di bawah umur berhasil diamankan oleh Unit 2 Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Banjarmasin Barat. Mereka diciduk saat berkumpul di Jalan Yos Sudarso Gang 66 Komplek Air Mantan, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Penangkapan ini dilakukan pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA, setelah adanya laporan dari warga sekitar. Puluhan anak tersebut diduga kuat akan melakukan aksi tawuran setelah sebelumnya berpesta minuman keras jenis alkohol 99 persen dan mengisap lem fox.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Banjarmasin. Warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan ini segera melaporkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Penangkapan Puluhan Anak di Banjarmasin
Penangkapan ini bermula dari keresahan warga di sekitar Jalan Yos Sudarso Gang 66 Komplek Air Mantan. Mereka melihat puluhan anak berkumpul dan melakukan pesta minuman keras, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Banjarmasin Barat.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Indra Permadi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan pada Minggu dini hari. "Melihat puluhan anak anak berkumpul dan pesta minuman keras, warga di sekitar Jalan Yos Sudarso Gang 66 Komplek Air Mantan Kelurahan telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, merasa resah dan melapor ke Polsek Banjarmasin Barat," ucap Iptu Indra Permadi di Banjarmasin, Minggu.
Setelah mendapatkan laporan, piket Reskrim dari Unit 2 segera bergerak menuju lokasi kejadian. Saat tiba di tempat tersebut, petugas mendapati puluhan anak yang dimaksud benar adanya dan sedang berkumpul.
Advertisement
Puluhan anak di bawah umur itu sempat mencoba melarikan diri ketika melihat kedatangan polisi yang dibantu warga sekitar. Namun, polisi dengan sigap memblokade semua jalur, sehingga tidak ada satu pun dari mereka yang berhasil kabur dan semuanya berhasil diamankan.
Advertisement
Barang Bukti dan Pembinaan yang Dilakukan
Setelah berhasil menangkap para pelaku di tempat kejadian, petugas yang dibantu warga melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas ilegal mereka.
Petugas menemukan bekas minuman keras jenis alkohol 95 persen dan juga bekas lem fox di lokasi kejadian. Barang bukti ini menunjukkan bahwa kelompok anak-anak tersebut telah mengonsumsi zat-zat berbahaya sebelum rencana tawuran.
Selain itu, Iptu Indra Permadi juga mengungkapkan temuan yang lebih mengkhawatirkan. "Kami temukan senjata tajam jenis arit namun tidak ada yang mengakui atas kepemilikan senjata tajam tersebut," tutur Kanit Reskrim mewakili Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol M Noor Chaidir.
Advertisement
Selanjutnya, 34 anak di bawah umur beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pembinaan. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing anak untuk diberikan pemahaman dan tanggung jawab.
Advertisement
Imbauan Kepolisian dan Peran Masyarakat
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian meminta orang tua untuk membuat surat pernyataan di atas materai. Surat pernyataan ini berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, sebelum anak-anak diserahkan kembali kepada keluarga.
Iptu Indra Permadi menekankan pentingnya peran serta orang tua dalam pengawasan anak-anak mereka. "Kami ingatkan kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya, saat berada di luar rumah agar tidak ikut-ikutan melakukan tindak pidana," tegasnya.
Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau potensi tindak pidana. "Masyarakat bila menemukan aksi seperti segera laporkan dan kami langsung tindak lanjuti," tambah Iptu Indra Permadi.
Advertisement
Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi tawuran dan kenakalan remaja lainnya di Banjarmasin. Kerja sama antara polisi, orang tua, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda.
Sumber: AntaraNews