Penghentian Miras dan BBM Nabire: Langkah Pemkab Cegah Demo Anarkis
Upaya preventif dilakukan Pemkab Nabire dengan Penghentian Miras dan BBM Nabire, antisipasi aksi massa yang berpotensi anarkis demi menjaga kondusivitas wilayah.
Pemerintah Kabupaten Nabire telah mengambil langkah preventif dengan menghentikan sementara penjualan minuman keras (miras) dan membatasi penjualan bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi demonstrasi anarkis yang direncanakan oleh sejumlah kelompok.
Wakil Bupati Nabire, Burhanudin Pawennari, menjelaskan bahwa informasi mengenai rencana aksi massa oleh Front Rakyat Bergerak telah menyebar luas. Kelompok pemuda dan mahasiswa tersebut berencana melumpuhkan Nabire melalui aksi pada Selasa (7/4).
Langkah tegas ini diambil setelah rapat koordinasi bersama Polres Nabire untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Penertiban penjualan miras dan pembatasan BBM merupakan respons cepat pemerintah daerah.
Langkah Preventif Penghentian Miras dan Pembatasan BBM
Pemerintah Kabupaten Nabire, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), langsung menertibkan seluruh penjual miras di wilayahnya. Penertiban ini mencakup kios, kafe, hingga tempat hiburan seperti karaoke, yang telah berlangsung sejak Senin (6/4) malam. Larangan penjualan minuman beralkohol akan terus berlaku hingga situasi demonstrasi dipastikan berakhir dan kondisi kembali kondusif.
Selain penghentian miras, pemerintah daerah juga mengimbau para pengecer BBM untuk sementara waktu menghentikan penjualan eceran. Kebijakan pembatasan BBM ini merupakan upaya antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan BBM yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam melaksanakan langkah tegas ini, Pemkab Nabire bersinergi erat dengan Polres Nabire. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Nabire.
Menjaga Kondusivitas dan Pelayanan Publik di Nabire
Meskipun ada langkah antisipasi demo anarkis, Wakil Bupati Burhanudin Pawennari memastikan bahwa pelayanan pemerintahan, pelayanan ekonomi, dan pendidikan di Nabire tetap berjalan sebagaimana mestinya. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menghadapi segala kemungkinan.
Penyampaian aspirasi oleh masyarakat merupakan hak yang dilindungi undang-undang, namun harus tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Pemkab Nabire, bersama tokoh masyarakat dan kepala suku setempat, telah sepakat menolak demonstrasi anarkis yang tidak berlandaskan aturan hukum.
Warga Nabire disebut telah trauma dengan aksi demo yang berujung anarkis, sehingga pemerintah mendukung penuh langkah kepolisian dalam menertibkan aksi-aksi masyarakat yang tidak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
Sumber: AntaraNews