Penyidik KPK menunjukan koper berisi barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi suap ijon proyek di Bengkulu tahun 2025-2026 yang disaksikan Deputi penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026). (merdeka.com/ arie basuki)
ADVERTISEMENT
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan koper berisi barang bukti uang tunai hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi suap ijon proyek di Bengkulu untuk periode 2025–2026. Barang bukti tersebut diperlihatkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut hadir Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menyaksikan langsung penunjukan barang bukti oleh penyidik.
KPK mengamankan 13 orang dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan keterlibatan mereka dalam praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Selain penangkapan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp756,8 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi suap tersebut. Uang itu disimpan dalam koper yang kemudian diperlihatkan kepada publik sebagai bagian dari pengungkapan perkara.
Penyidik KPK menunjukan koper berisi barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi suap ijon proyek di Bengkulu tahun 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026). merdeka.com/ arie basukiPenyidik KPK menunjukan koper berisi barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi suap ijon proyek di Bengkulu tahun 2025-2026 yang disaksikan Deputi penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026). merdeka.com/ arie basukiPenyidik KPK menunjukan koper berisi barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi suap ijon proyek di Bengkulu tahun 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026) merdeka.com/ arie basukiPenyidik KPK menunjukan koper berisi barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi suap ijon proyek di Bengkulu tahun 2025-2026 yang disaksikan Deputi penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026). merdeka.com/ arie basukiPenyidik KPK menunjukan koper berisi barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi suap ijon proyek di Bengkulu tahun 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026) merdeka.com/ arie basukiPenyidik KPK menunjukan koper berisi barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi suap ijon proyek di Bengkulu tahun 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026) merdeka.com/ arie basukiPenyidik KPK menunjukan koper berisi barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi suap ijon proyek di Bengkulu tahun 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026) merdeka.com/ arie basukiPenyidik KPK menunjukan koper berisi barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi suap ijon proyek di Bengkulu tahun 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026) merdeka.com/ arie basuki
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai Rp756,8 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari, mengungkap dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang menarik perhatian publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka korupsi proyek, diduga mematok imbalan hingga 15 persen dari nilai proyek di Dinas PUPRPKP, memicu pertanyaan besar tentang integritas pejabat daer
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Rejang Lebong setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah daerah
KPK resmi menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan empat lainnya sebagai tersangka kasus korupsi. Penangkapan terjadi setelah OTT dugaan suap proyek Pemkab Rejang Lebong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek.